Terbakar di Bangkalan, Bus Pahala Kencana Diduga Angkut Rokok Ilegal, Warga Punguti Sisa Kebakaran

Sebuah bus Pahala Kencana dengan nomor polisi B 7424 TK mengalami insiden kebakaran di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Minggu (1/5/2025). Insiden ini memicu dugaan bahwa bus tersebut mengangkut rokok ilegal.

Menurut keterangan Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, insiden kebakaran tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah warga sekitar untuk mengambil rokok yang berserakan di lokasi kejadian. Aksi ini terjadi saat petugas pemadam kebakaran dan warga berupaya memadamkan api yang melalap bus.

"Sebagian ada (dijarah) tapi kita tidak bisa hitung berapa banyak jumlah total keseluruhan," ujar Diyon pada Selasa (3/6/2025).

Diyon menambahkan bahwa rokok-rokok tersebut sudah tidak layak konsumsi karena telah terkontaminasi residu kebakaran dan basah akibat air yang digunakan untuk memadamkan api. Warga menemukan rokok yang diduga ilegal tersebut di dalam bagasi bus saat berusaha memadamkan api pada bagian bagasi.

"Dari video yang banyak beredar, bisa kita lihat ada banyak rokok di lokasi itu saat pemadaman," imbuhnya.

Bus Pahala Kencana tersebut dikemudikan oleh Agus Salim (60), warga Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta. Ia didampingi oleh dua kru, yaitu Ummu dari Kabupaten Kudus dan Laji (37), kondektur bus dari Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Bus tersebut berangkat dari Kabupaten Sumenep dengan tujuan Jakarta.

Sebelum kejadian, bus sempat berhenti di Kecamatan Blega untuk menaikkan tiga orang penumpang. Namun, setibanya di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, bus tiba-tiba mengeluarkan asap dan kemudian terbakar. Seluruh kru dan penumpang berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar dan melalap seluruh badan bus. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.