Mantan Suami Jadi Dalang Pembunuhan Wanita di Kebun Tebu Brebes
Kasus penemuan jasad Santi (22), warga Desa Dukuhtengah, Ketanggungan, Brebes, di area perkebunan tebu akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang tak lain adalah mantan suami korban, Wantio (28).
Setelah lebih dari sepekan dalam pengejaran, tim Resmob Polres Brebes berhasil membekuk Wantio pada Senin (2/6) sore. Penangkapan dilakukan di depan sebuah minimarket di wilayah Pantura, Kecamatan Wanasari. Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (3/6/2025).
"Tim Resmob telah berhasil mengamankan pelaku, Wantio, yang merupakan mantan suami korban," ujar AKP Resandro.
Dalam pemeriksaan intensif, Wantio mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan didasari sakit hati karena merasa sering direndahkan dan dimaki-maki oleh korban. Pengakuan pelaku mengungkap bahwa pembunuhan dilakukan dengan menggunakan kapak yang telah dipersiapkan dari rumah. Di lokasi kejadian, Santi dibacok sebanyak empat kali di bagian wajah hingga menyebabkan kematian.
Sebelumnya, jasad Santi ditemukan pada Minggu (25/5) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di area kebun tebu. Penemuan ini bermula dari warga yang melihat sepeda motor terparkir di sekitar lokasi.
Cahyono, perangkat Desa Dukuhtengah, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, pada Sabtu (24/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB, Santi dijemput oleh seorang teman pria dan diantarkan ke SPBU Kersana. Setelah itu, seorang pria lain dengan ciri-ciri kurus, tinggi, mengenakan topi, dan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria menghampiri Santi di SPBU tersebut. Teman yang mengantar Santi kemudian pulang.
Kronologi Kejadian:
- Sabtu (24/5) malam: Santi dijemput teman pria dan diantarkan ke SPBU Kersana.
- Di SPBU Kersana: Santi bertemu dengan seorang pria yang kemudian diketahui adalah Wantio.
- Minggu (25/5) dini hari: Jasad Santi ditemukan di kebun tebu.
- Senin (2/6) sore: Wantio ditangkap oleh Resmob Polres Brebes.
Penangkapan Wantio mengakhiri penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polres Brebes. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan.