Pemprov Kalbar Jamin Gaji PPPK Lolos Seleksi 2024 Meski Pengangkatan Tertunda
Pemprov Kalbar Pastikan Gaji PPPK Lolos Seleksi 2024 Tetap Cair
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan jaminan tegas terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024. Meskipun pengangkatan mereka ditunda hingga Maret 2026 sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, memastikan bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi pencairan gaji. Pernyataan tersebut disampaikan Harisson dalam konferensi pers pada Senin, 10 Maret 2025, menanggapi keresahan yang muncul di kalangan PPPK terpilih.
"Pemprov Kalbar telah mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi. Tidak akan ada pemutusan pembayaran gaji," tegas Harisson kepada awak media. Ia menekankan komitmen Pemprov Kalbar untuk memenuhi kewajiban finansial terhadap para PPPK yang telah melewati proses seleksi yang ketat. Sumber dana untuk pembayaran gaji ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat.
Kebijakan Inklusif bagi PPPK Menjelang Pensiun
Kebijakan Pemprov Kalbar ini juga mencakup PPPK yang lolos seleksi dan telah mendekati usia pensiun, yaitu usia 60 tahun. Harisson menjelaskan, "Mereka tetap akan diakomodir dan diangkat sebagai pegawai untuk satu tahun, berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlakuan yang adil dan merata kepada seluruh PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi, tanpa memandang usia.
Demo CPNS dan PPPK Sebelumnya
Sebelum konferensi pers tersebut, ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon PPPK yang lulus seleksi 2024 menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Kalbar. Aksi ini dilatarbelakangi oleh penundaan pengangkatan yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB, yang menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan peserta seleksi. Para demonstran mendesak agar pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan sesuai jadwal semula. Aksi tersebut menjadi cerminan keresahan dan tuntutan akan kepastian status kepegawaian bagi para peserta seleksi yang telah melalui proses panjang dan melelahkan.
Langkah Antisipatif Pemprov Kalbar
Langkah Pemprov Kalbar dalam menjamin pembayaran gaji PPPK yang lolos seleksi, meski pengangkatannya tertunda, dapat dilihat sebagai upaya antisipatif untuk meredam keresahan dan menjaga stabilitas di lingkungan pemerintahan. Dengan memberikan kepastian finansial, Pemprov Kalbar berupaya memberikan rasa aman dan mengurangi beban mental para PPPK yang menunggu proses pengangkatan. Hal ini juga menunjukkan komitmen Pemprov Kalbar dalam menghargai kontribusi dan kinerja para abdi negara di Kalimantan Barat.
Transparansi dan Akuntabilitas
Komitmen Pemprov Kalbar untuk tetap membayarkan gaji PPPK yang lolos seleksi meski dengan penundaan pengangkatan, perlu diapresiasi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD untuk hal ini juga penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai peruntukan dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif bagi para PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.