Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: KPK Dalami Dugaan Korupsi di Bank BJB

Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Jabar dan Investigasi Kasus Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, terkait penyelidikan dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Konfirmasi resmi mengenai penggeledahan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada awal Maret 2025. Meskipun penggeledahan telah dilakukan, hingga saat ini Ridwan Kamil belum pernah menjalani pemeriksaan langsung oleh KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa keterangan resmi terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses investigasi selesai sepenuhnya.

Langkah KPK ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang telah diterbitkan sebelumnya. Meskipun sprindik telah terbit, KPK belum merinci pihak-pihak yang menjadi target investigasi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB ini. Ketua KPK menegaskan bahwa penentuan konstruksi perkara dan langkah-langkah selanjutnya merupakan kewenangan penuh tim penyidik, serta bahwa pimpinan KPK sepenuhnya menyerahkan proses hukum ini kepada tim investigasi yang menangani kasus tersebut. KPK juga menekankan bahwa proses penyidikan selalu berpedoman pada alat bukti yang valid dan terverifikasi.

Tanggapan Ridwan Kamil dan Kooperasi dengan KPK

Menanggapi penggeledahan di rumahnya, Ridwan Kamil melalui keterangan tertulis menyatakan sikap kooperatifnya dengan proses hukum yang sedang berjalan. Ia membenarkan kedatangan tim KPK ke kediamannya dan menegaskan bahwa tim tersebut membawa surat tugas resmi. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB, serta mengarahkan media untuk mengkonfirmasi informasi lebih lanjut kepada pihak KPK. Sikap kooperatif Ridwan Kamil ini menunjukkan komitmennya terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum

KPK telah mengumumkan secara resmi bahwa penyelidikan atas dugaan korupsi di Bank BJB sedang berjalan. Terkait kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) lain dalam penanganan kasus ini, Direktur Penyidikan KPK akan melakukan koordinasi untuk memastikan sinergi dan efektivitas dalam proses investigasi. Hal ini menunjukkan komitmen KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, serta menghindari potensi tumpang tindih kewenangan.

Kesimpulan

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan korupsi di Bank BJB. Meskipun belum ada rincian lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, sikap kooperatif Ridwan Kamil dan komitmen KPK untuk transparan serta berkoordinasi dengan APH lain menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dan menuntaskan kasus ini. Publik menantikan informasi resmi selanjutnya dari KPK terkait hasil investigasi dan langkah hukum yang akan diambil.