Vadel Badjideh Hadapi Persidangan: Pelimpahan ke Kejari Jaksel dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan seleb TikTok Vadel Badjideh memasuki babak baru. Berkas perkara Vadel telah dinyatakan lengkap (P-21) dan ia resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Selasa, 3 Juni 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.

Pantauan di lokasi menunjukkan Vadel tiba di Kejari Jaksel sekitar pukul 10.45 WIB. Dengan tangan terborgol dan mengenakan pakaian serba hitam, ia langsung memasuki gedung kejaksaan. Meskipun enggan memberikan banyak komentar, Vadel menyatakan kondisinya sehat dan siap menghadapi persidangan yang akan datang. Pihak kejaksaan kini tengah menyusun berkas dakwaan sebagai persiapan sebelum kasus ini bergulir di pengadilan.

Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan bernama LM yang masih berusia 16 tahun. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan pemaksaan aborsi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, Vadel dan LM menjalin hubungan asmara sejak Januari 2024. Dalam kurun waktu tersebut, Vadel diduga membujuk LM untuk melakukan hubungan badan dengan janji akan bertanggung jawab dan menikahinya.

Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Hubungan Pacaran: Vadel dan LM berpacaran sejak Januari 2024.
  • Bujukan Rayu: Vadel diduga membujuk LM untuk melakukan hubungan badan dengan janji pernikahan.
  • Kehamilan: LM diduga hamil akibat hubungan tersebut.
  • Pemaksaan Aborsi: Vadel diduga memaksa LM untuk melakukan aborsi agar kehamilan tersebut tidak diketahui oleh keluarganya.

Kasus ini masih terus bergulir dan akan memasuki tahap persidangan. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.