Wamenaker RI Suarakan Tiga Isu Krusial di Konferensi Buruh Internasional, Jenewa

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, telah bertolak ke Jenewa, Swiss, untuk berpartisipasi aktif dalam Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113. Acara penting ini, yang diselenggarakan dari tanggal 2 hingga 13 Juni 2025, bertempat di markas besar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Konferensi tahun ini mengusung tema sentral 'Memajukan Keadilan Sosial: Membentuk Kembali Masa Depan Pekerjaan di Dunia yang Terpolarisasi'. Tema ini menjadi platform strategis bagi negara-negara anggota untuk memperkuat solidaritas global dalam mengatasi tantangan ketimpangan yang semakin meningkat, serta transformasi mendalam dalam dunia kerja yang dipicu oleh pandemi COVID-19, perubahan iklim yang mengkhawatirkan, dan pesatnya perkembangan teknologi digital.

Dalam keterangan tertulisnya, Immanuel Ebenezer menyampaikan harapan besar agar kehadiran delegasi tripartit Indonesia, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha, dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berstandar internasional. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi negara-negara anggota dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif.

Wamenaker juga menekankan peran strategis pemerintah sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara pengusaha dan pekerja. Pemerintah berkomitmen untuk memfasilitasi dialog konstruktif antara kedua belah pihak, sehingga dapat tercapai kesepahaman bersama mengenai hak dan kewajiban masing-masing.

Lebih lanjut, Immanuel mengungkapkan bahwa delegasi Indonesia akan memprioritaskan tiga isu penting yang mencerminkan arah kebijakan ketenagakerjaan nasional dan kepedulian terhadap isu-isu global yang mendesak. Ketiga isu tersebut adalah:

  • Regulasi Pekerjaan Layak dalam Ekonomi Platform Digital: Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya mengatur pekerjaan di sektor ekonomi digital yang terus berkembang pesat. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerja di sektor ini mendapatkan hak-hak yang layak, seperti upah yang adil, jaminan sosial, dan perlindungan keselamatan kerja.
  • Perlindungan Terhadap Bahaya Biologis di Tempat Kerja: Pandemi COVID-19 telah meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi pekerja dari bahaya biologis di tempat kerja. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat regulasi dan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan kerja.
  • Transisi Pekerja dari Sektor Informal ke Formal: Pemerintah Indonesia berupaya untuk mendorong transisi pekerja dari sektor informal ke sektor formal. Transisi ini akan memberikan pekerja akses yang lebih baik ke jaminan perlindungan sosial, kepastian kerja, dan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan.

Keikutsertaan aktif Indonesia dalam forum global ini juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Prabowo-Gibran untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, membangun hubungan industrial yang harmonis, dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

Immanuel menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak hanya hadir sebagai pengamat, tetapi sebagai bagian integral dari solusi dunia kerja global. Indonesia ingin memastikan bahwa suara dan kepentingan negara-negara berkembang didengar, dan standar yang dihasilkan relevan serta berpihak kepada kemanusiaan dan keadilan sosial.

Dengan partisipasi aktif dalam ILC, Indonesia berharap dapat berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan dunia kerja yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi semua.