Memahami Hari Tasyrik: Jadwal dan Makna di Balik Larangan Berpuasa

Hari Tasyrik, sebuah periode penting dalam kalender Islam, merujuk pada tiga hari yang menyusul Hari Raya Idul Adha. Secara spesifik, hari-hari tersebut adalah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada masa ini, umat Muslim diperkenankan untuk melanjutkan penyembelihan hewan kurban, sebuah ibadah yang memiliki makna simbolis dan sosial yang mendalam.

Namun, terdapat satu larangan khusus yang terkait dengan Hari Tasyrik, yaitu larangan berpuasa. Mengapa demikian? Untuk memahami hal ini, kita perlu menelusuri makna dan sejarah di balik penamaan "Tasyrik" itu sendiri.

Secara etimologis, kata "Tasyrik" berasal dari bahasa Arab, tepatnya dari kata "yarraqa" yang berarti "matahari terbit" atau "menjemur sesuatu". Interpretasi lain menyebutkan bahwa Tasyrik merujuk pada penghadapan ke arah timur, arah di mana matahari bersinar. Dalam konteks Hari Raya Idul Adha, penamaan ini dikaitkan dengan praktik zaman dahulu di mana daging-daging kurban dijemur di bawah terik matahari untuk diawetkan. Proses pengawetan ini dilakukan agar daging kurban dapat disimpan lebih lama dan dinikmati oleh lebih banyak orang.

Jadwal Hari Tasyrik

Melihat kalender Islam di masa depan, Hari Raya Idul Adha 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan hasil sidang isbat. Dengan demikian, Hari Tasyrik pada tahun tersebut akan berlangsung pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2025.

Mengapa Puasa Dilarang pada Hari Tasyrik?

Larangan berpuasa pada Hari Tasyrik memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Hari-hari tersebut dianggap sebagai waktu untuk bersukacita dan menikmati hidangan, terutama daging kurban yang telah disembelih. Rasulullah SAW sendiri telah menegaskan larangan ini dalam beberapa haditsnya. Salah satunya diriwayatkan oleh Bukhari, di mana Ibnu Umar RA berkata bahwa tidak diperkenankan berpuasa pada Hari Tasyrik kecuali bagi mereka yang tidak mendapatkan hewan kurban saat menunaikan ibadah haji.

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW menyebut Hari Tasyrik sebagai hari untuk makan dan minum. Hal ini semakin mempertegas anjuran untuk menikmati hidangan dan bersukacita pada hari-hari tersebut. Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah seperti berzikir, berdoa, dan tentu saja, menyembelih hewan kurban bagi yang mampu. Perintah untuk berkurban ini bahkan termaktub dalam Al-Qur'an, surat Al-Kautsar ayat 2: "Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurban lah!"

Dengan demikian, Hari Tasyrik bukan hanya sekadar tiga hari setelah Idul Adha. Lebih dari itu, Hari Tasyrik adalah waktu yang istimewa untuk merayakan nikmat Allah SWT, mempererat tali silaturahmi, dan meningkatkan ketakwaan melalui berbagai amalan yang dianjurkan.