Indonesia Suarakan Keadilan Sosial dalam Konferensi Buruh Internasional ke-113 di Swiss
Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, turut serta dalam Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Forum penting ini, yang diselenggarakan di markas besar International Labour Organization (ILO) dan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dimulai pada Senin, 2 Juni 2025, dan dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 13 Juni 2025.
Konferensi tahun ini mengusung tema sentral, yaitu "Advancing Social Justice: Reshaping the Future of Work in a Polarized World". Tema ini mencerminkan urgensi untuk mengatasi ketimpangan yang semakin meningkat dan menavigasi transformasi fundamental dalam dunia kerja, terutama setelah pandemi COVID-19, perubahan iklim global, dan pesatnya perkembangan teknologi digital.
Partisipasi Indonesia dalam ILC ke-113 menunjukkan komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang dikenal dengan sapaan Noel, menekankan pentingnya kehadiran perwakilan tripartit Indonesia – pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha – dalam menghasilkan regulasi yang dapat menjadi standar internasional. Pemerintah, menurut Noel, berperan sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara pengusaha dan buruh.
Dalam konferensi ini, delegasi Indonesia memfokuskan perhatian pada tiga isu utama yang sejalan dengan kebijakan ketenagakerjaan nasional dan kepedulian terhadap tantangan global:
- Regulasi Pekerjaan Layak dalam Ekonomi Platform Digital: Mengingat pertumbuhan pesat ekonomi digital, Indonesia mendorong pengembangan regulasi yang memastikan pekerjaan yang layak bagi pekerja dalam platform digital.
- Perlindungan Terhadap Bahaya Biologis di Tempat Kerja: Keselamatan dan kesehatan pekerja menjadi prioritas, dengan fokus pada perlindungan terhadap bahaya biologis yang mungkin timbul di berbagai sektor pekerjaan.
- Transisi Pekerja dari Sektor Informal ke Formal: Upaya untuk memperluas jaminan perlindungan sosial dan kepastian kerja melalui transisi pekerja dari sektor informal ke sektor formal terus ditingkatkan.
Kehadiran Indonesia di ILC ke-113 juga menjadi penegasan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional. Pemerintah berupaya untuk secara aktif membela hak-hak pekerja, membangun hubungan industrial yang harmonis, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi seluruh warga negara.
Noel menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta pasif, tetapi juga sebagai bagian integral dari solusi terhadap permasalahan dunia kerja global. Pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa suara Indonesia didengar dan standar yang dihasilkan relevan, berpihak pada kemanusiaan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja di dunia.