Pendanaan Infrastruktur Era Prabowo: Pemerintah Cari Solusi Atasi Defisit Rp 753 Triliun

Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras mencari solusi untuk mengatasi defisit pendanaan infrastruktur yang signifikan, mencapai Rp 753 triliun, untuk periode 2025-2029. Angka ini terungkap dari proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur yang mencapai Rp 1.905 triliun, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang baru.

Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tantangan utama dalam memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut. Pemerintah menyadari bahwa dukungan investasi swasta menjadi kunci untuk menjembatani kesenjangan yang ada. Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu fokus utama, dengan harapan dapat menarik minat investor dalam dan luar negeri.

Upaya pencarian dana ini semakin intensif dengan digelarnya forum Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) 2025. Forum ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, pemerintah, hingga lembaga keuangan, untuk berdiskusi dan mencari solusi inovatif dalam pembiayaan infrastruktur. Menteri Pekerjaan Umum menekankan pentingnya pengembangan skema pembiayaan kreatif, termasuk KPBU, blended financing, dan sekuritisasi aset.

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pembiayaan yang inklusif, kondusif, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat menarik minat investor swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan defisit pendanaan infrastruktur dapat diatasi dan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

Periode 2020-2024 menunjukkan bahwa skema KPBU dan penugasan mampu memberikan kontribusi signifikan, mencapai 21,4% atau Rp 440 triliun dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur. Keberhasilan ini menjadi modal penting untuk terus mengembangkan skema serupa di masa depan. Pemerintah optimis bahwa dengan inovasi pembiayaan dan dukungan dari berbagai pihak, target pembangunan infrastruktur dapat tercapai.

Infrastruktur yang memadai merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mengatasi tantangan pendanaan dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan lancar. Keterlibatan aktif sektor swasta menjadi kunci untuk mewujudkan visi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif.

Berikut adalah beberapa skema pembiayaan yang tengah dikaji dan dikembangkan:

  • Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
  • Blended Financing
  • Sekuritisasi Aset
  • Skema pembiayaan inovatif lainnya

Diharapkan dengan berbagai upaya ini, Indonesia dapat mencapai target pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.