Muhammadiyah Kritik Putusan MK Soal Penggratisan Sekolah: Kebijakan Harus Saksama, Jangan Matikan Swasta!

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan kritik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengusulkan penggratisan biaya pendidikan di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta. Pernyataan ini disampaikan seusai acara ground breaking TK ABA Semesta di Sleman, Yogyakarta. Muhammadiyah memandang perlunya kehati-hatian dalam penerapan kebijakan tersebut, khususnya terkait dampaknya terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan swasta.

Haedar Nashir menekankan pentingnya para pembuat kebijakan untuk memahami esensi dari tujuan pendirian bangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak justru kontraproduktif dan mematikan inisiatif serta peran swasta dalam memajukan pendidikan nasional. Kekhawatiran utama Muhammadiyah adalah terkait kemampuan negara dalam menanggung biaya operasional seluruh lembaga pendidikan swasta jika kebijakan penggratisan diberlakukan secara menyeluruh.

"Jika negara harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh lembaga pendidikan swasta, apakah anggaran yang ada mencukupi? Memang secara normatif ada alokasi 20 persen dari APBN, tetapi dana tersebut tersebar di berbagai institusi negara. Apakah Kemendikbud dan Kemendikdasmen memiliki anggaran yang cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta?" ujarnya.

Muhammadiyah melihat bahwa sekolah swasta memiliki dinamika dan keinginan untuk terus berkembang serta beradaptasi dengan perubahan zaman. Oleh karena itu, Haedar Nashir menyarankan agar pemerintah memberikan ruang gerak yang lebih luas kepada pendidikan swasta untuk turut serta berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Ia mencontohkan fenomena sekolah negeri yang diberi badan hukum, yang memungkinkan mereka mengembangkan usaha di bawah badan pendidikan.

Menyikapi putusan MK tersebut, Muhammadiyah berencana untuk memantau secara seksama implementasinya. Apabila ditemukan dampak negatif yang signifikan terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta, Muhammadiyah tidak akan ragu untuk mengajukan judicial review. Langkah ini akan diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan yang diterapkan benar-benar berpihak pada kepentingan seluruh elemen masyarakat dan tidak merugikan pihak manapun.

Muhammadiyah berpendapat bahwa kebijakan yang terburu-buru dan kurang mempertimbangkan berbagai aspek dapat menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari. Oleh karena itu, Muhammadiyah mendorong agar semua pihak terkait dapat melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif sebelum mengambil keputusan final terkait penggratisan biaya pendidikan.

  • Muhammadiyah menekankan pentingnya dialog dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan swasta, dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan perspektif yang beragam, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih akurat dan efektif.
  • Muhammadiyah juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada penggratisan biaya pendidikan, tetapi juga memperhatikan kualitas pendidikan itu sendiri. Peningkatan kualitas pendidikan, termasuk peningkatan kompetensi guru dan penyediaan fasilitas yang memadai, merupakan faktor kunci dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Muhammadiyah berharap agar kebijakan pendidikan yang diambil dapat mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang sehat dan inklusif, di mana semua lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Dengan demikian, Muhammadiyah akan terus mengawal dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Muhammadiyah percaya bahwa dengan kerja sama dan sinergi yang baik antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai secara optimal.