Unila Investigasi Dugaan Kekerasan dalam Diksar Mapala Terkait Meninggalnya Mahasiswa
Universitas Lampung (Unila) tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan kekerasan yang terjadi dalam Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mapala). Investigasi ini dipicu oleh meninggalnya seorang mahasiswa Unila, Pratama, yang diduga terkait dengan keikutsertaannya dalam kegiatan Diksar yang diselenggarakan pada November 2024. Rektorat Unila telah membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta di balik kasus ini.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila, Prof. Nairobi, menjelaskan bahwa pihak universitas telah mengambil alih penanganan kasus ini. Pembentukan tim investigasi merupakan respons atas berbagai spekulasi dan desakan yang muncul terkait penyebab kematian Pratama. "Kasus ini sudah menjadi perhatian serius universitas. Kami ingin memastikan kebenaran dan transparansi dalam penanganan masalah ini," ujar Prof. Nairobi.
Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan Diksar Mapala tersebut dilaksanakan pada November tahun lalu. Selain Pratama, terdapat peserta lain bernama Faris yang juga mengikuti kegiatan tersebut. Setelah Diksar selesai, muncul laporan bahwa Faris mengalami gangguan pendengaran yang diduga akibat tindakan kekerasan selama kegiatan berlangsung. Pihak FEB Unila telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengadakan sidang pimpinan dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk alumni yang terlibat sebagai pembina.
Dalam sidang tersebut, beberapa senior Mapala mengakui adanya tindakan yang menyimpang dan telah menyampaikan permintaan maaf serta bertanggung jawab kepada Faris. Pihak fakultas juga telah memberikan surat pernyataan yang berisi peringatan bahwa organisasi Mapala akan dibekukan jika kejadian serupa terulang kembali. Namun, selang beberapa bulan kemudian, Pratama meninggal dunia, dan kematiannya dikaitkan dengan keikutsertaannya dalam Diksar Mapala.
Prof. Nairobi menjelaskan bahwa Pratama meninggal dunia pada bulan April akibat indikasi tumor otak setelah menjalani operasi. Pihak fakultas telah berupaya menghubungi keluarga almarhum untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Ibu almarhum saat itu tidak ingin menuntut. Namun, muncul aksi demonstrasi dari mahasiswa yang menyalahkan pihak Mapala atas kematian Pratama. Pihak universitas belum mengambil sikap definitif karena belum ada bukti kuat yang mengaitkan kematian Pratama dengan kegiatan Diksar.
Unila menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Pihak universitas bersedia memberikan keterangan dan memanggil mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan Diksar untuk dimintai keterangan. "Kami sangat terbuka dan siap membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran kasus ini. Jika memang ada indikasi tindak pidana, kami akan mendukung proses hukum yang berlaku," tegas Prof. Nairobi.
Investigasi yang dilakukan oleh Unila diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian Pratama dan mengungkap apakah terdapat pelanggaran atau tindakan kekerasan selama kegiatan Diksar Mapala berlangsung. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar bagi universitas untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan keamanan serta keselamatan mahasiswa dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan.