Tragedi Haji Ilegal: Dosen Asal Pamekasan Wafat di Gurun Pasir, Pemulangan Jenazah Terhambat Biaya
Nasib tragis menimpa seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Pamekasan, Jawa Timur, yang meninggal dunia di tengah gurun pasir Arab Saudi saat menjalankan ibadah haji secara ilegal. Jenazah almarhum kini terancam tidak dapat dipulangkan ke tanah air karena terkendala biaya yang sangat besar.
Kabar duka ini disampaikan oleh Junaidi, tokoh masyarakat setempat dan mantan Kepala Desa Blumbungan. Menurutnya, keluarga korban, yang merupakan seorang dosen di sebuah perguruan tinggi Islam di Pamekasan, telah pasrah dengan situasi yang ada. Pihak keluarga mengaku tidak mampu memenuhi permintaan biaya sebesar 12 ribu riyal atau sekitar Rp 52 juta, ditambah biaya pengiriman jenazah dan peti mati sebesar Rp 15 juta. Total biaya yang dibutuhkan mencapai kurang lebih Rp 67 juta, jumlah yang sangat memberatkan keluarga yang juga memiliki tanggungan dua anak yatim dan hutang sebesar Rp 250 juta.
Keluarga almarhum sangat berharap adanya bantuan dari para dermawan agar jenazah dapat dipulangkan ke kampung halaman. Sebelumnya, pemulangan jenazah direncanakan setelah perayaan Idul Adha, namun terpaksa tertunda akibat masalah keuangan ini.
"Jika jenazah tidak segera diurus, kemungkinan akan dimakamkan di Arab Saudi, di luar tanah haram," ungkap Junaidi.
Diketahui, almarhum SM melakukan perjalanan ke Makkah secara ilegal bersama dua WNI lainnya, J dan S. Ketiganya ditemukan oleh petugas. SM sudah meninggal dunia, sementara J dan S mengalami dehidrasi berat.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengkonfirmasi kejadian ini, yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2025. Ketiga WNI tersebut menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba memasuki Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap. Sopir taksi, karena takut tertangkap patroli, menurunkan mereka di tengah gurun pasir, tempat suhu ekstrem menjadi ancaman mematikan.
Dalam kondisi yang sangat berbahaya tersebut, SM ditemukan meninggal dunia, sementara J dan S berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang. Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, menjelaskan bahwa ketiganya nekat memasuki Makkah tanpa mengikuti prosedur resmi dan ditinggalkan oleh sopir taksi di tengah gurun. Mereka kemudian ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM ditemukan dalam keadaan meninggal, sementara dua rekannya dirawat di rumah sakit.
Sebelum kejadian tragis ini, SM bersama sepuluh WNI lainnya sempat terjaring razia oleh aparat keamanan Saudi dan diusir kembali ke Jeddah. Namun, SM tetap berusaha kembali ke Makkah melalui jalur ilegal.
Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.
Konjen Yusron mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergiur dengan tawaran haji non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan nyawa. Ia menegaskan bahwa ibadah haji harus dijalankan secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal," tegasnya.
KJRI Jeddah terus berupaya mengedukasi masyarakat agar selalu mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi dalam melaksanakan ibadah haji. Penegakan hukum dan pengawasan ketat oleh otoritas Saudi menjadikan aktivitas haji ilegal sebagai tindakan yang sangat berisiko.