Operasi Jam Malam di Karawang dan Subang: Upaya Disiplinkan Pelajar dan Cegah Kenakalan Remaja
Pemerintah Daerah Karawang dan Subang memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di malam hari melalui operasi jam malam yang gencar dilakukan oleh tim gabungan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masih banyaknya siswa yang kedapatan berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/DISDUK.
Operasi yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendidikan, Kepolisian, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), menyasar titik-titik rawan seperti alun-alun, kafe, warung, dan jalan-jalan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pelajar. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan imbauan persuasif kepada para siswa yang terjaring untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, mengungkapkan bahwa patroli jam malam dilakukan secara rutin setiap malam oleh tim gabungan. Ia menjelaskan bahwa dalam operasi yang dilakukan bersama Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat pada tanggal 1 Juni 2025, masih ditemukan remaja yang diduga siswa berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB tanpa izin orang tua. Basuki menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan aturan jam malam ini dipatuhi oleh seluruh pelajar di Karawang.
Sementara itu, di Subang, Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menjelaskan bahwa jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Selama jam tersebut, siswa dilarang berada di luar rumah kecuali untuk keperluan mendesak dan dengan izin orang tua. AKP Ikin menambahkan bahwa tujuan utama dari pemberlakuan jam malam ini adalah untuk menjaga keselamatan siswa, memberikan waktu istirahat yang cukup, serta mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan. Patroli dilakukan secara intensif di tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi nongkrong oleh para pelajar.
AKP Ikin berharap kebijakan jam malam ini dapat meningkatkan kualitas hidup pelajar, menjauhkan mereka dari aktivitas negatif di malam hari, serta mendukung terciptanya generasi muda Jawa Barat, khususnya Subang, yang sehat, cerdas, dan berkarakter. Ia juga berharap kegiatan jam malam ini dapat meminimalisir kenakalan remaja, sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas malam hari terhadap para pelajar.
Pemerintah daerah berharap, dengan penegakan disiplin melalui operasi jam malam ini, para pelajar dapat lebih fokus pada kegiatan positif seperti belajar dan beristirahat, serta terhindar dari potensi terjerumus ke dalam pergaulan yang kurang baik. Operasi jam malam ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di Jawa Barat.