Mantan Kapolres Ngada Ditangkap: Kasus Pelecehan Seksual Anak Terungkap Lewat Video Porno di Australia

Mantan Kapolres Ngada Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memasuki babak baru. Penangkapan Fajar pada 20 Februari 2025 di Jakarta, oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, menandai berakhirnya penyelidikan panjang yang berawal dari sebuah penemuan mengejutkan di Australia.

Penyelidikan kasus ini bermula dari deteksi video pelecehan seksual anak di bawah umur yang diunggah di sebuah situs porno Australia pada pertengahan tahun 2024. Konten tersebut, yang melibatkan anak-anak, termasuk seorang balita berusia tiga tahun, menarik perhatian otoritas Australia. Setelah melakukan penelusuran, otoritas Australia berhasil melacak asal muasal unggahan tersebut hingga ke Kota Kupang, NTT. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang di Indonesia, mengawali proses investigasi yang melibatkan Polri.

Tim Divpropam Polri kemudian bergerak menuju Bajawa, Kabupaten Ngada, tempat AKBP Fajar bertugas saat itu. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, Fajar akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain Fajar, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban pelecehan seksual. Sebanyak tiga anak di bawah umur, berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun, diduga menjadi korban aksi bejat mantan perwira polisi tersebut.

Pendampingan Korban dan Temuan Positif Narkoba

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang telah memberikan pendampingan selama 20 hari kepada salah satu korban, yang berusia 12 tahun. Sementara korban berusia 14 tahun masih dalam proses pencarian dan korban berusia 3 tahun didampingi oleh orang tuanya. Ketiga korban telah diserahkan oleh Mabes Polri kepada Dinas tersebut untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikis. Kasus ini menyoroti betapa pentingnya perlindungan anak dan pengawasan ketat terhadap oknum aparat penegak hukum yang berpotensi melakukan pelanggaran.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan AKBP Fajar positif mengonsumsi narkoba. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Hendry Novika Chandra, yang menyatakan bahwa informasi tersebut diperoleh dari Mabes Polri. Tes urine yang dilakukan terhadap Fajar menunjukkan hasil positif penggunaan narkotika. Temuan ini menambah kompleksitas kasus yang dihadapi oleh mantan Kapolres Ngada tersebut.

Proses hukum terhadap AKBP Fajar masih terus berlanjut. Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak dari kejahatan seksual dan meningkatkan pengawasan internal di lingkungan kepolisian.