Pembunuh Pengusaha Sembako di Bekasi Tertangkap, Pelaku Sempat Berencana Kabur ke Batam

Kasus pembunuhan Alex Luis (67), seorang pengusaha sembako di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, memasuki babak baru. Andreas, pelaku pembunuhan tersebut, telah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian dan kini berstatus sebagai tahanan.

Andreas, yang sebelumnya buron, berhasil diamankan di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/6) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan saat pelaku tengah bersama istri dan anaknya. Menurut keterangan dari Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardy Marasabessy, pelaku memilih bersembunyi di hotel dengan tujuan untuk mempermudah akses menuju bandara, karena yang bersangkutan berencana melarikan diri ke Batam.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (3/6/2025), Andreas dihadirkan dengan mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol. Selama konferensi pers berlangsung, pelaku hanya tertunduk lesu tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Berdasarkan pengakuan Andreas, aksi pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara memukul kepala korban menggunakan kardus air mineral. Setelah melancarkan aksinya, pelaku kemudian membawa kabur uang tunai milik korban yang berjumlah puluhan juta rupiah.

Sebelumnya, Alex Luis ditemukan tewas di tokonya yang terletak di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 13.45 WIB. Penemuan mayat korban bermula ketika anak korban merasa curiga dengan kondisi pintu pagar ruko yang terkunci. Setelah berhasil masuk dan membuka rolling door, anak korban mendapati ayahnya sudah tidak bernyawa di depan kamar mandi dengan kondisi bersimbah darah dan tertumpuk kardus air mineral.