Mahasiswa Papua Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kemenkumham, Tuntut Penuntasan Kasus HAM
Puluhan mahasiswa yang berasal dari Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di wilayah Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya.
Para mahasiswa yang berkumpul di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, membawa berbagai macam poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka. Beberapa poster yang terlihat bertuliskan "#Darurat #Militer #IntanJaya" dan "Kami Tidak Butuh Keadilan TNI/Polri di Kabupaten Intan Jaya!". Sambil berorasi, para mahasiswa mendesak Kemenkumham untuk segera menuntaskan kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
"Di seluruh Tanah Papua terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia, tidak sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," tegas salah seorang mahasiswa dari atas mobil komando. Mereka juga menuntut kehadiran Natalius Pigai, seorang tokoh Papua yang diharapkan dapat mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi mereka. Mahasiswa mengancam akan tetap bertahan di depan kantor Kemenkumham hingga tuntutan mereka dipenuhi.
"Kami tunggu Natalius Pigai, atau kita bakar ban di depan, minum kopi, tidur di sini," seru seorang mahasiswa. Mereka merasa kecewa karena hanya ditemui oleh perwakilan dari Kemenkumham, bukan oleh Natalius Pigai secara langsung.
"Dia juga orang Papua, dia harus mendengarkan aspirasi mahasiswa, hidup mahasiswa, hidup mahasiswa, satu komando, hidup rakyat Papua," ujar seorang orator, menyemangati rekan-rekannya. Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib, namun tetap menunjukkan semangat dan tekad para mahasiswa untuk memperjuangkan keadilan dan perlindungan HAM di Tanah Papua.
Hingga saat berita ini diturunkan, para mahasiswa masih terus melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor Kemenkumham. Mereka berharap agar suara mereka didengar dan segera ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan HAM di Papua.