Kekecewaan Warga Jakarta Atas Pembatalan Diskon Listrik: Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Pembatalan rencana diskon tarif listrik sebesar 50 persen oleh pemerintah untuk bulan Juni dan Juli 2025 telah menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan masyarakat Jakarta. Kebijakan yang semula dijanjikan sebagai stimulus ekonomi, kini urung dilaksanakan, meninggalkan rasa frustrasi dan ketidakpastian bagi banyak warga.

Aditya, seorang warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyuarakan kekecewaannya terhadap inkonsistensi pemerintah dalam membuat kebijakan. Ia berpendapat bahwa di tengah kondisi ekonomi yang sulit, setiap kebijakan yang meringankan beban masyarakat sangatlah berarti. "Pemerintah harus tegas akan kebijakannya. Karena di situasi sekarang, ekonomi lagi sulit. Satu kebijakan pemerintah yang meringankan rakyatnya, sangat berharga banget," ujarnya.

Aditya menambahkan bahwa diskon listrik, meskipun tidak sebesar 50 persen, tetap akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan serupa di masa depan. "Misal, kalau diskon gajadi 50 persen, berapa persen pun juga lumayan kok. Karena setiap kebijakan pemerintah yang tujuan nya meringankan rakyat nya, itu salah satu bentuk peduli pemerintah kalo menurut gua. Ya semoga kedepan diadakan lagi diskon-diskon kayak begitu," kata Aditya.

Senada dengan Aditya, Erni, seorang pelaku usaha laundry, juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa diabaikan oleh pemerintah dan tidak dianggap penting sebagai bagian dari masyarakat yang juga berkontribusi melalui pembayaran pajak. "Bukan cuma karena batal, tapi kayak rasanya engga dianggep. Kita ini ga penting. Padahal kita juga masyarakat ikut bayar pajak, kerja. Cuma karena kerja sendiri di rumah, masa enggak dapat apa-apa?" keluhnya.

Erni berharap pemerintah memberikan perhatian lebih kepada warga yang tidak memiliki pekerjaan formal atau menjalankan usaha rumahan. Menurutnya, mereka juga berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah tekanan ekonomi yang semakin meningkat. "Sesekali liat kita, yang kerja dari rumah, yang engga punya gedung atau seragam tapi juga cari makan. Bantuan jangan cuma buat yang punya slip gaji. Kita juga butuh," imbuhnya.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang diluncurkan pada 5 Juni 2025. Namun, dalam pengumuman resmi, diskon tersebut tidak termasuk dalam daftar stimulus yang diberikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk diskon tarif listrik membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan program lainnya. Sebagai kompensasi, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.