Insiden Kaburnya 50 Narapidana di Lapas Kutacane: 12 Ditangkap, 38 Masih Buron

Insiden Kaburnya 50 Narapidana di Lapas Kutacane: 12 Ditangkap, 38 Masih Buron

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh, menjadi sorotan menyusul insiden kaburnya 50 narapidana pada Senin malam, 10 Maret 2025, sekitar pukul 18.20 WIB. Kejadian ini mengungkap celah keamanan yang signifikan dalam sistem pengamanan lapas tersebut. Hingga Selasa, 11 Maret 2025, otoritas setempat telah berhasil menangkap kembali 12 narapidana, sementara 38 lainnya masih dalam pengejaran. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, membenarkan informasi tersebut kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa upaya pencarian dan penangkapan terhadap narapidana yang masih buron tengah dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan TNI.

Kronologi kejadian menunjukkan para narapidana memanfaatkan situasi untuk melarikan diri, memanfaatkan kelengahan petugas dan kondisi sekitar Lapas. Beberapa narapidana bahkan terlihat dalam kondisi tanpa busana atasan, hanya mengenakan celana, saat melarikan diri menuju area di depan lapas yang saat itu ramai oleh pedagang takjil. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik dan pertanyaan serius mengenai standar keamanan dan pengawasan di Lapas Kutacane. Jumlah narapidana yang berhasil kabur mengindikasikan adanya kelemahan sistem keamanan yang sistematis dan membutuhkan evaluasi menyeluruh. Sebelum insiden ini, Lapas Kutacane menampung 369 narapidana. Setelah kejadian, jumlah narapidana di dalam lapas tersisa 318 orang.

Pihak berwenang kini tengah fokus pada upaya penangkapan 38 narapidana yang masih buron. Selain itu, investigasi internal pun tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab utama insiden ini dan memastikan langkah-langkah pencegahan serupa terjadi di masa mendatang. Hal ini meliputi penyelidikan terhadap kemungkinan adanya kelalaian petugas, kekurangan personel, kelemahan infrastruktur keamanan, ataupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak luar. Transparansi informasi kepada publik menjadi sangat penting guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan di Aceh. Hasil investigasi dan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil oleh pihak terkait akan menentukan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan keamanan di Lapas Kutacane dan lapas-lapas lain di Aceh ke depannya. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan pengawasan yang ketat di lembaga pemasyarakatan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang.

Langkah-langkah yang Diperlukan:

  • Peningkatan sistem keamanan Lapas Kutacane secara menyeluruh, termasuk evaluasi infrastruktur dan prosedur keamanan.
  • Penambahan personel keamanan dan pelatihan yang lebih intensif bagi petugas.
  • Penguatan koordinasi dan kerjasama antara pihak Lapas, kepolisian, dan TNI dalam upaya pencegahan dan penindakan.
  • Investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap penyebab insiden dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
  • Evaluasi sistem pembinaan dan rehabilitasi narapidana untuk mengurangi potensi pelarian.

Kejadian kaburnya 50 narapidana dari Lapas Kutacane merupakan peristiwa serius yang menuntut respons cepat dan efektif dari pemerintah dan aparat terkait. Tindakan tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.