Jakarta Tingkatkan Keamanan Kota dengan Ratusan CCTV Canggih Terintegrasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan keamanan dan merespon cepat potensi bencana di ibu kota melalui pemanfaatan teknologi canggih. Langkah terbaru yang diambil adalah penambahan dan integrasi 100 unit kamera pengawas (CCTV) ke dalam sistem pemantauan real-time yang terpusat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan bahwa seluruh CCTV yang terpasang di lokasi-lokasi strategis seperti taman kota dan wilayah rawan bencana telah terhubung ke dashboard pusat yang dipantau secara terus-menerus oleh petugas. Integrasi ini memungkinkan deteksi dini terhadap berbagai kejadian darurat, termasuk potensi tawuran, kebakaran, dan banjir. Dengan deteksi dini, respon penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
Inisiatif penambahan 100 unit CCTV ini merupakan bagian dari program prioritas (Quick Win) yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta. Beberapa lokasi yang menjadi fokus utama pengawasan adalah taman-taman kota yang beroperasi 24 jam, seperti Taman Tebet Eco Park, Taman Langsat, dan Taman Leuser. Selain itu, wilayah-wilayah RT/RW yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana seperti banjir dan kebakaran di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, juga mendapatkan perhatian khusus.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi lain yang memerlukan penambahan pengawasan CCTV. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Perhubungan, juga sedang mengevaluasi kebutuhan penambahan CCTV di wilayah kerja masing-masing.
Selain itu, Pemprov DKI juga berencana untuk mengembangkan dashboard CCTV di tingkat kelurahan, yang dapat diakses oleh warga melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Dengan demikian, pemantauan keamanan dan potensi bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Sistem CCTV ini terintegrasi dengan aplikasi JAKI, platform pengaduan publik yang populer di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang menggunakan fitur Lapor Warga dalam aplikasi JAKI. Dari berbagai kanal pengaduan yang tersedia, aplikasi JAKI menjadi yang paling diminati, dengan hampir 91 persen laporan masuk melalui platform tersebut.
Aplikasi JAKI terus dikembangkan dengan penambahan 11 fitur baru yang dirancang untuk meningkatkan interaksi antara masyarakat dan pemerintah. Tujuannya adalah untuk menyediakan platform yang mudah, cepat, efektif, dan efisien bagi warga Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dan mendapatkan pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lalai dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi JAKI. Sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kinerja (TKD) akan diberlakukan jika laporan tidak direspon dalam jangka waktu enam hari.