Puluhan Turis Asing dan Domestik Terlantar di Labuan Bajo Akibat Agen Travel Bermasalah

Rombongan wisatawan yang terdiri dari turis mancanegara dan domestik mengalami kejadian tidak menyenangkan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 20 orang, termasuk 13 warga negara Amerika Serikat, dilaporkan terlantar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo setelah menjadi korban dugaan penipuan oleh agen perjalanan.

Insiden bermula ketika kapal wisata yang seharusnya membawa mereka menjelajahi keindahan Taman Nasional Komodo menolak untuk berlayar. Penolakan ini disebabkan oleh ketidaksesuaian pembayaran antara agen perjalanan Gratio Tour, yang dikelola oleh Dominikus Aliansi, dan pemilik kapal, Zada Ulla. Wisatawan telah membayar lunas sebesar Rp 101 juta kepada Gratio Tour, namun pihak kapal hanya menerima uang muka (DP) sebesar 30 persen atau sekitar Rp 24 juta. Pemilik kapal bersikeras meminta pelunasan sebesar Rp 50 juta langsung dari para wisatawan.

Ruth Krisnianti Utami, seorang WNI yang tinggal di Amerika Serikat dan bertindak sebagai koordinator rombongan, menolak permintaan tersebut. Ruth merasa keberatan dengan permintaan dadakan itu, apalagi tidak ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban jika mereka memenuhi permintaan tersebut. Ruth mendapatkan informasi tentang Gratio Tour dari internet. Ia mengaku sempat ragu, namun meyakini agen tersebut terpercaya karena memiliki situs web dan dokumen resmi yang lengkap. Ibunya bahkan sempat bertemu langsung dengan Dominikus di sebuah pameran agen perjalanan di Jakarta dan melihat langsung dokumen perusahaan.

Komunikasi intensif dilakukan antara Ruth dan Dominikus melalui aplikasi WhatsApp. Bahkan, sebelum keberangkatan, Ruth sempat berkomunikasi dengan Zada Ulla, operator kapal, untuk memastikan bahwa semua dokumen perjalanan lengkap dan tidak ada masalah. Setibanya di Labuan Bajo, setelah menerima boarding pass dan menunggu di ruang tunggu, mereka dikejutkan dengan penolakan keberangkatan kapal. Pihak kapal berdalih bahwa pelunasan belum dilakukan, meskipun Ruth telah menunjukkan bukti pembayaran lunas dari agen.

Situasi ini memicu perdebatan sengit yang berlangsung selama berjam-jam di pelabuhan. Perwakilan kapal tetap bersikukuh untuk tidak berlayar tanpa pelunasan, sementara Ruth dan rombongannya merasa kecewa dan bingung. Akhirnya, kapal mengizinkan mereka untuk naik ke atas kapal hanya untuk berlindung dari panas dan menggunakan fasilitas pendingin udara, namun tetap menolak untuk berlayar.

Upaya untuk menghubungi Dominikus Aliansi menemui jalan buntu. Pihak kepolisian yang mendatangi kediaman Dominikus di Labuan Bajo hanya bertemu dengan pihak keluarga yang mengaku tidak mengetahui keberadaan Dominikus dan tidak memiliki dana untuk mengganti kerugian para wisatawan. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap Dominikus.

Ruth telah melaporkan kejadian ini ke Konsulat Amerika Serikat untuk meminta perlindungan bagi para wisatawan Amerika Serikat yang menjadi korban. Hingga saat ini, Dominikus Aliansi belum memberikan tanggapan atau konfirmasi terkait kejadian ini. Pihak kapal dan operator tetap bersikeras meminta pelunasan tambahan sebesar Rp 50 juta agar kapal dapat berlayar, namun Ruth menolak permintaan tersebut.