PPP di Simpang Jalan: Muktamar X di Tengah Krisis Kepercayaan dan Ketiadaan Kursi Parlemen
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi masa krusial dalam sejarahnya. Muktamar X kali ini bukan sekadar agenda rutin lima tahunan, melainkan sebuah titik balik yang akan menentukan kelangsungan partai berlambang Ka'bah ini. Terpuruknya PPP dalam Pemilu 2024, yang mengakibatkan absennya kursi di DPR RI untuk pertama kalinya sejak era Reformasi, menjadi latar belakang yang memilukan bagi perhelatan muktamar. Perolehan suara nasional yang hanya mencapai 3,87 persen, di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen, adalah cerminan nyata dari krisis kepercayaan yang mendalam.
Kegagalan PPP menembus parlemen bukan disebabkan oleh satu faktor tunggal. Berbagai permasalahan kompleks saling terkait, mulai dari merosotnya kepercayaan publik, absennya narasi politik yang mampu menarik perhatian masyarakat, hingga praktik pragmatisme jangka pendek dan elitisme struktural yang mengakar kuat dalam tubuh partai. PPP bukan hanya kehilangan suara, tetapi juga kehilangan relevansinya di mata publik. Partai ini seolah menjadi bayangan masa lalu yang semakin kabur ditelan zaman.
Kepemimpinan di Masa Sulit
Di bawah kepemimpinan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono, yang menggantikan Suharso Monoarfa pada tahun 2022, PPP berupaya keras untuk keluar dari keterpurukan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan. Elektabilitas partai tetap rendah, dan PPP gagal membangun resonansi yang kuat di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
Menjelang Muktamar X, sejumlah nama tokoh internal dan eksternal partai mencuat sebagai kandidat potensial untuk menduduki kursi Ketua Umum. Nama-nama seperti Sandiaga Uno, Amir Uskara, Taj Yasin Maimoen, Anies Baswedan, dan Andi Amran Sulaiman disebut-sebut sebagai figur yang diharapkan mampu membawa angin segar bagi PPP. Namun, persoalan yang dihadapi PPP jauh lebih kompleks daripada sekadar memilih seorang pemimpin baru. PPP perlu melakukan reposisi diri secara fundamental di tengah perubahan lanskap politik, pergeseran ideologi, dan perilaku pemilih yang semakin transaksional.
Antara Tradisi dan Inovasi
PPP berada di persimpangan jalan, terjebak di antara nostalgia masa lalu dan tuntutan inovasi masa depan. Partai ini masih kesulitan untuk melepaskan diri dari romantisme sejarahnya, namun juga belum mampu merumuskan visi yang jelas untuk menghadapi tantangan zaman. Kegamangan struktural ini tercermin dalam ketidakpastian arah ideologi partai: apakah PPP akan tetap mempertahankan citra Islam moderat yang mulai usang, ataukah berani beradaptasi dengan narasi populisme yang tengah digandrungi?
Sejumlah elite partai berharap kehadiran figur eksternal dapat mendongkrak elektabilitas PPP. Anies Baswedan, misalnya, dipandang sebagai jembatan simbolik antara modernisme Islam dan politik elektoral. Namun, politik bukan hanya soal simbol. Ia membutuhkan konsistensi, loyalitas, dan waktu. Jika figur yang dipilih bukan berasal dari kader internal, ada kekhawatiran bahwa mesin partai tidak akan bekerja secara optimal, dan PPP justru akan kembali terjerumus ke dalam konflik internal dan dualisme dukungan.
Momentum Kebangkitan
Muktamar X menjadi momentum penting bagi PPP untuk melakukan introspeksi dan mengakui bahwa partai ini tengah berada dalam kondisi darurat. Sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) telah menyuarakan tuntutan perubahan arah dan kepemimpinan, menyadari bahwa struktur partai saat ini tidak mampu menjawab krisis kepercayaan publik. Sebelum berbicara tentang Pemilu 2029, PPP harus terlebih dahulu menjawab pertanyaan mendasar: apa relevansi keberadaannya saat ini?
Partai politik bukan sekadar kendaraan elektoral, melainkan juga institusi pendidikan demokrasi. PPP perlu melakukan rekonstruksi total, baik secara programatik maupun filosofis. Apakah PPP masih ingin menjadi partai Islam moderat, atau bertransformasi menjadi partai Islam progresif? Apakah PPP masih ingin menampung semua aspirasi, atau mulai berani membatasi diri demi menjaga konsistensi?
Muktamar X dapat menjadi titik awal kebangkitan PPP, asalkan dimanfaatkan dengan cara yang tepat. Kebangkitan ini harus dimulai dari kejujuran untuk mengakui kegagalan di masa lalu, dan keberanian untuk mengambil langkah korektif yang diperlukan. PPP membutuhkan arah baru: reposisi ideologis, modernisasi organisasi, pembaruan kaderisasi, dan digitalisasi kampanye. Tidak ada lagi ruang bagi praktik patronase dan politik warisan. PPP harus memutus ketergantungan pada figur-figur tua dan membuka pintu bagi generasi muda Muslim yang cerdas, egaliter, dan inklusif.
PPP harus kembali ke akar rumput, hadir di tengah-tengah basis sosialnya: pesantren, komunitas Muslim perkotaan, UMKM, dan aktivisme keagamaan progresif. Politik PPP tidak boleh lagi hanya bergema di mimbar, tetapi harus hadir di lapangan. Dulu, PPP menjadi wadah bagi berbagai organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persis untuk bersatu dalam kompromi. Kini, saatnya PPP membentuk identitas baru, bukan dari kompromi elite, melainkan dari kesadaran kolektif umat. Jika tidak, partai ini akan terus menjadi rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya. Harapan baru harus dibangun dari bawah, dari cabang, ranting, hingga badan otonom. Struktur PPP harus dirawat, bukan hanya menjelang Pemilu. Jika PPP ingin merebut kembali suara rakyat, maka PPP harus terlebih dahulu kembali ke rakyat.
Masa depan PPP berada di persimpangan jalan. Muktamar X akan menjadi babak transisi yang menentukan: apakah PPP akan lahir kembali dalam bentuk yang lebih relevan, atau menghilang dalam catatan sejarah sebagai partai yang gagal membaca zaman. Muktamar X bukan tentang siapa yang menang, melainkan tentang siapa yang paling bersedia untuk berubah.
- Reposisi ideologis
- Modernisasi organisasi
- Pembaruan kaderisasi
- Digitalisasi kampanye