Hadapi Persidangan, Vadel Badjideh Ingin Bertemu Langsung Nikita Mirzani

Tiktokers Vadel Badjideh menyatakan kesiapannya menghadapi persidangan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, Vadel mengungkapkan antusiasmenya agar kasusnya segera diselesaikan melalui jalur hukum.

"Dia ingin secepatnya sidang," ujar Oya Abdul Malik saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Lebih lanjut, Oya menyampaikan bahwa Vadel memiliki keinginan pribadi untuk bertatap muka langsung dengan Nikita Mirzani di ruang sidang. Ia ingin menyampaikan sesuatu secara langsung kepada Nikita Mirzani.

"Vadel juga ingin bertemu (Nikita Mirzani) di persidangan, dia mau menyampaikan secara langsung," jelas Oya Abdul Malik.

Kendati demikian, Oya mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang ingin disampaikan Vadel jika pertemuan itu benar-benar terjadi. "Gak tahu, mungkin secara pribadi," imbuhnya.

Kuasa hukum Vadel juga menyoroti status Nikita Mirzani yang saat ini juga berstatus tersangka dan tengah menjalani penahanan atas kasus lain. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kehadirannya dalam persidangan Vadel. Oya Abdul Malik masih belum bisa memastikan apakah Nikita akan hadir secara langsung, melalui zoom, atau tidak sama sekali. "Mengingat pelapor posisi sama (Nikita Mirzani juga jadi tersangka dan ditahan atas kasus lain), saya gak tahu kebijakannya apakah hadir dalam zoom atau langsung gak tahu," terangnya.

Oya Abdul Malik mengungkapkan bahwa meskipun sempat mengalami tekanan mental di awal masa penahanannya, Vadel kini lebih siap dan matang dalam menghadapi proses hukum yang berjalan. Ia berharap proses ini dapat segera berakhir dengan baik, dan Vadel dapat mengambil pelajaran berharga dari pengalaman ini.

"Mudah-mudahan ini bisa berakhir baik. Vadel juga belajar dari pengalaman ini lebih baik lagi," pungkasnya.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan tindak pidana yang melibatkan putrinya yang masih di bawah umur. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Vadel sebagai tersangka, sebelum akhirnya dilakukan penahanan.

Persidangan Vadel Badjideh diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta sebenarnya terkait kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang cukup menyita perhatian ini.