Banyumas Bersiap Implementasikan Sekolah Gratis: Menanti Regulasi Turunan Putusan MK

Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah bersiap untuk mengimplementasikan kebijakan pendidikan gratis untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik sekolah negeri maupun swasta. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini dikeluarkan.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dan regulasi turunan dari pemerintah pusat terkait dengan implementasi putusan MK tersebut. Hingga saat ini, Pemkab Banyumas belum menerima surat resmi yang menjadi landasan hukum untuk melaksanakan pendidikan gratis secara menyeluruh. "Kami masih menunggu rujukan resmi. Ini kan baru perintah dari MK, surat resminya belum ada," ujar Sadewo saat diwawancarai di Banyumas.

Sadewo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas siap untuk melaksanakan ketentuan yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal ini termasuk jika nantinya seluruh biaya pendidikan dasar akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. "Apapun yang menjadi kepentingan pusat, kami siap melaksanakannya," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas, Joko Wiyono, menambahkan bahwa pihaknya juga akan menunggu petunjuk teknis dan regulasi resmi dari kementerian terkait sebelum mengambil langkah-langkah konkret. Hal ini penting untuk memastikan kesiapan dan kelancaran operasional di sekolah-sekolah swasta. "Kami menunggu regulasi dari pusat karena ini menyangkut banyak hal. Terutama kesiapan dan pelaksanaan operasional di sekolah-sekolah swasta," kata Joko.

Joko Wiyono menekankan bahwa implementasi kebijakan ini tidak dapat dilakukan secara instan di seluruh sekolah swasta. Perubahan pola pikir dan penyesuaian sistem membutuhkan waktu dan proses yang bertahap. "Mengubah mindset masyarakat itu perlu proses, sehingga kami menunggu regulasi dari pusat," imbuhnya.

Jumlah Sekolah di Banyumas

Berdasarkan data dari Dindik Banyumas, saat ini terdapat:

  • 179 SMP, terdiri dari:
    • 72 SMP negeri
    • 107 SMP swasta
  • 814 SD, terdiri dari:
    • 755 SD negeri
    • 59 SD swasta

Dengan jumlah sekolah yang cukup banyak, implementasi kebijakan pendidikan gratis ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Banyumas. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak sekolah sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.