Polda Jambi Ungkap Sindikat Penggelapan Motor Bermodus Pinjam, Lebih dari Sepuluh Korban Tertipu
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil membongkar jaringan penggelapan sepeda motor yang beroperasi dengan modus meminjam kendaraan. Seorang pelaku utama, Heince Ellyandra (44), berhasil diringkus bersama tiga orang penadah hasil kejahatan. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sejumlah warga yang menjadi korban penipuan dengan modus serupa.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Manang Soebeti, menjelaskan bahwa pelaku utama menjalankan aksinya dengan cara mendekati korban secara acak. Pelaku memilih target yang sedang sendirian dan kemudian membangun percakapan untuk mendapatkan kepercayaan. Modus operandi yang digunakan adalah berpura-pura meminta bantuan untuk diantarkan ke suatu tempat, seperti rumah sakit atau tempat tinggal teman.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan dan rasa iba korban. Setelah korban bersedia mengantar, pelaku kemudian meminjam sepeda motor dengan alasan akan segera kembali," ujar Kombes Pol. Manang dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (3/6/2025).
Salah satu korban, Suyatno, warga Pal Merah, Kota Jambi, menceritakan pengalamannya. Saat sedang menyapu halaman rumah, pelaku datang dan meminta tolong untuk diantarkan ke rumah sakit di kawasan Jambi Selatan. Tanpa merasa curiga, Suyatno mengantarkan pelaku hingga depan rumah sakit.
"Sesampainya di sana, dia (pelaku) masuk ke rumah sakit, lalu keluar dan bilang pinjam motor sebentar. Saya disuruh menunggu," tutur Suyatno.
Namun, pelaku tak kunjung kembali. Suyatno baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah menunggu cukup lama.
Selain Heince Ellyandra, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai penadah, yaitu Syarim Raunaldi, Tenjo, dan Efrianto. Ketiganya berperan dalam menjual kembali sepeda motor hasil curian.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Manang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, terutama yang meminta bantuan dengan alasan yang mencurigakan. Ia juga menyarankan agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
"Jangan mudah percaya pada orang asing, apalagi jika mereka meminta bantuan yang tidak masuk akal. Selalu pastikan identitas dan maksud mereka sebelum memberikan bantuan," tegasnya.
Polda Jambi juga menyerahkan enam unit sepeda motor hasil sitaan kepada para korban yang hadir. Penyerahan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
-
Modus Operandi Pelaku:
- Mencari target secara acak, terutama warga yang sedang sendiri.
- Membangun percakapan dan memanfaatkan rasa iba korban.
- Meminta tolong untuk diantarkan ke suatu tempat dengan alasan mendesak.
- Meminjam sepeda motor korban dengan janji akan segera kembali.
-
Imbauan Kepolisian:
- Tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal.
- Waspada terhadap orang yang meminta bantuan dengan alasan mencurigakan.
- Selalu memastikan identitas dan maksud seseorang sebelum memberikan bantuan.
- Melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan yang semakin beragam. Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari menjadi korban penipuan dan kejahatan lainnya.