Medan Memanas: Kurir Paket dan Pelanggan Terlibat Adu Mulut Berujung Laporan Polisi

Insiden yang melibatkan seorang kurir dari perusahaan jasa pengiriman J&T Express dan seorang pelanggan di Medan, Sumatera Utara, menjadi viral di media sosial. Percekcokan yang terekam dalam video amatir ini memperlihatkan ketegangan antara kedua belah pihak, bahkan diwarnai aksi pelemparan botol. Diduga, akar permasalahan ini adalah ketidaksesuaian antara barang yang dipesan dengan barang yang diterima.

Menurut keterangan Ganda Syahputra, seorang kurir J&T yang juga rekan dari kurir yang terlibat langsung dalam insiden tersebut, kejadian bermula ketika Yowanda Afiansyah (29) mengantarkan sebuah paket pesanan kepada seorang pelanggan bernama F pada Senin (2/6/2025). Setelah paket diserahkan dan pembayaran sebesar Rp 202 ribu diterima, Yowanda meninggalkan lokasi. Namun, tak lama berselang, F menghubungi Yowanda dan memintanya untuk kembali karena isi paket tidak sesuai dengan pesanannya.

"Teman saya disuruh balik lagi karena paketnya tak sesuai. Pas balik, tanpa basa-basi, F malah mencekik si Yowanda," jelas Ganda. Merasa terancam, Yowanda memilih untuk mengembalikan uang pembayaran dan segera pergi. Setelahnya, Yowanda melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Ganda. Bersama-sama, mereka kemudian mendatangi kembali kediaman F. Ganda mencoba menjelaskan bahwa pelanggan tidak diwajibkan untuk membayar jika paket tidak sesuai. Namun, penjelasan tersebut justru memicu emosi F yang kemudian melemparkan botol kaca ke arah Ganda. Ganda berhasil menghindar, namun botol tersebut pecah di dekatnya. Keributan ini kemudian menarik perhatian warga sekitar yang kemudian membela F. Karena situasi yang semakin tidak kondusif, Ganda dan Yowanda memutuskan untuk meninggalkan lokasi.

Ganda menjelaskan bahwa F memesan master rem, namun paket yang diterimanya berisi sandal Eiger. Ia menegaskan bahwa kurir hanya bertugas mengantarkan paket sesuai dengan pesanan yang diterima dari toko dan tidak bertanggung jawab atas isi paket tersebut. "Jadi kami itu cuma mengantarkan paket yang dipesan dari toko dituju customer. Kalau paket itu tidak sama, ya itu masalahnya sama toko," tegas Ganda.

Atas kejadian tersebut, Ganda telah melaporkan F ke Polrestabes Medan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dengan nomor laporan STTLP/B/1837/VI/2025. Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Kepala Polsek Sunggal, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami laporan tersebut. "Ya nanti didalami," singkatnya saat ditemui di Polsek Sunggal.

Insiden ini menjadi sorotan dan memicu diskusi mengenai tanggung jawab kurir, penjual, dan pelanggan dalam transaksi online. Diharapkan, pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.