Mahasiswa Unila Meninggal Dunia Usai Diksar: Dugaan Kekerasan Mencuat

Kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma (19), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), menjadi sorotan. Ibu kandung korban, Wirna Wani (41), melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung pada hari Selasa, 3 Juni 2025, setelah putranya mengikuti pendidikan dasar (diksar) yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).

Wirna menuturkan bahwa diksar tersebut berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 14 hingga 17 November 2024, di sebuah desa bernama Talang Mulya yang terletak di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Setelah menjemput Pratama di kampus usai kegiatan tersebut, Wirna mendapati anaknya dalam kondisi lemah dan mengeluhkan sakit. Setibanya di rumah, Pratama tiba-tiba pingsan.

Keterkejutan Wirna memuncak ketika ia menemukan luka memar di tubuh Pratama saat mengganti pakaiannya. "Ada beberapa luka memar di tubuh anak saya," ungkapnya dengan nada sedih. Pratama, setelah siuman, menceritakan pengalaman pahitnya selama diksar, dimana ia diduga menjadi korban kekerasan oleh sejumlah senior Mahepel. Menurut pengakuan Pratama, ia mengalami:

  • Pemukulan di bagian dada
  • Tendangan
  • Penginjakan

Laporan resmi terkait dugaan tindak kekerasan ini telah diterima oleh SPKT Polda Lampung dengan nomor LP/B/384/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG. Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa jurusan Bisnis Digital FEB Unila, dilaporkan meninggal dunia pada hari Senin, 28 April 2025. Kematiannya diduga kuat disebabkan oleh tindakan kekerasan yang dialaminya selama mengikuti diksar Mahepel.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan langkah hukum selanjutnya. Keluarga korban berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku kekerasan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan mereka.