Residivis Curanmor Tanjung Priok Kembali Beraksi, Alasan Biaya Pendidikan Anak

Aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali meringkus seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial G (44). Penangkapan ini dilakukan terkait aksi pencurian yang dilakukan pelaku di wilayah pelabuhan pada awal Juni lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, mengungkapkan bahwa tersangka G diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Motif pelaku melakukan pencurian terungkap saat pemeriksaan, dimana G mengaku hasil penjualan motor curian digunakan untuk membiayai pendidikan anaknya. Tersangka menjual motor hasil curiannya dengan harga Rp 500.000.

"Pengakuan tersangka, uang hasil curian digunakan untuk keperluan biaya sekolah anaknya," ujar AKBP Martuasah saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Terungkap bahwa G merupakan residivis kasus serupa dan pernah mendekam di penjara pada tahun 2022. Dalam aksinya kali ini, pelaku beroperasi seorang diri dan memilih waktu siang hari untuk melancarkan aksinya. Pelaku mengaku telah berulang kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di Dermaga Gang Kepiting pada tanggal 1 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban yang hendak memancing mendapati sepeda motornya telah hilang saat kembali ke tempat parkir. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Baru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Muara Baru segera melakukan penyelidikan intensif. Tim melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan melakukan penyisiran area sekitar. Hasil penyelidikan mengarah kepada G, yang kemudian mengakui perbuatannya dan menyebutkan telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau dengan nomor polisi B 3689 PXC.

Dari hasil pengembangan kasus dan interogasi lebih lanjut, polisi menduga G juga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor lainnya. Polisi saat ini tengah mendalami keterlibatan pelaku dalam pencurian empat sepeda motor lainnya, yaitu satu unit Honda Beat, dua unit Yamaha Mio Soul GT, dan satu unit Yamaha Jupiter Jet.

  • Satu Unit Honda Beat
  • Dua Unit Yamaha Mio Soul GT
  • Satu Unit Yamaha Jupiter Jet

"Kami masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait TKP dan kepemilikan korban dari empat sepeda motor yang diduga hasil curian ini," jelas AKBP Martuasah.