Waspada Lonjakan COVID-19 di Asia, Kemenlu Serukan Prokes bagi WNI yang Bepergian ke Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya ke wilayah Asia. Peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara kawasan tersebut menjadi perhatian utama pemerintah.
Dalam keterangan resminya, Kemlu menyampaikan bahwa beberapa negara Asia mengalami lonjakan kasus COVID-19 sejak awal tahun 2025. Negara-negara yang dimaksud antara lain Thailand, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan WNI yang sedang atau akan berada di luar negeri.
"Kami mengimbau kepada seluruh WNI yang berencana bepergian ke luar negeri, terutama ke wilayah Asia, untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau perkembangan kasus COVID-19 melalui sumber-sumber resmi dari pemerintah setempat atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," demikian bunyi pernyataan resmi Kemlu.
Kemlu juga mengidentifikasi varian-varian COVID-19 yang saat ini banyak ditemukan di negara-negara tersebut. Di Thailand, varian yang dominan adalah XEC dan JN.1. Singapura melaporkan varian LF.7 dan NB.1.8. Hong Kong didominasi oleh varian JN.1, sementara Malaysia mencatat keberadaan varian XEC.
Untuk membantu WNI dalam situasi darurat di luar negeri, Kemlu menyediakan beberapa saluran komunikasi. WNI dapat menghubungi hotline perwakilan Republik Indonesia terdekat atau menggunakan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel.
Selain imbauan kewaspadaan, Kemlu juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan secara ketat. Protokol kesehatan yang dimaksud meliputi:
- Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): Mencakup menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
- Cuci Tangan Secara Rutin: Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, terutama setelah beraktivitas di tempat umum.
- Penggunaan Masker: Menggunakan masker, terutama bagi yang merasa kurang sehat atau berada di kerumunan.
- Segera Cari Bantuan Medis: Apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko COVID-19.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19. SE tersebut ditujukan kepada Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Meski secara nasional Indonesia menunjukkan tren penurunan kasus COVID-19, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat situasi global yang dinamis. Data Kemenkes menunjukkan penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi hanya tiga kasus pada minggu ke-20, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.