Deddy Corbuzier Rampungkan LHKPN, Ifan Seventeen Masih Tahap Penyusunan

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi kewajiban bagi setiap pejabat negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Deddy Corbuzier, yang menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan), telah menyelesaikan proses pelaporan LHKPN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa LHKPN Deddy Corbuzier telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan lengkap. "Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap. Saat ini masih proses upload di website," ungkap Budi pada Selasa (3/6/2025).

Sementara itu, Riefian Fajarsyah, yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen dan kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), masih dalam tahap penyusunan LHKPN. Ifan dilantik sebagai Dirut PT PFN pada Maret 2025, sehingga ia juga memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaannya kepada KPK.

Deddy Corbuzier sendiri dilantik sebagai staf khusus di Kementerian Pertahanan pada 11 Februari 2025. Selain Deddy, beberapa nama lain juga dilantik pada hari yang sama, diantaranya:

  • Kris Wijoyo Soepandji sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara
  • Lenis Kogota sebagai Staf Khusus Bidang Kedaulatan NKRI
  • Indra Irawan selaku Staf Khusus Bidang Ekonomi Pertahanan
  • Sylvia Efi Widyantari Sumarli sebagai Asisten Khusus Bidang Cyber Security

Pelaporan LHKPN merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dan memastikan bahwa penyelenggara negara menjalankan tugasnya dengan integritas. KPK terus mendorong para pejabat negara untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.