Pencemaran Udara Akibat Pabrik Tembakau, Siswa TK di Bojonegoro Belajar di Balai Desa

Puluhan siswa PAUD dan TK Harapan Bunda di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, harus merasakan pengalaman belajar yang tidak biasa. Mereka terpaksa dipindahkan ke Balai Desa Sukowati karena bau menyengat yang diduga berasal dari pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia (STI). Pabrik tersebut berlokasi sangat dekat dengan sekolah, hanya berjarak sekitar 50 meter.

Kondisi ini membuat proses belajar mengajar menjadi terganggu. Balai desa disulap menjadi ruang kelas darurat. Para siswa mengeluhkan pusing dan mual akibat bau yang sangat kuat. Lisa, salah satu wali murid, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi belajar anak-anak yang tidak nyaman dan harus berpindah-pindah tempat.

Dika Martania, guru PAUD Harapan Bunda, menyatakan bahwa pihak sekolah telah berupaya menyampaikan keluhan ini kepada manajemen PT STI. Sebelumnya, bahkan ada kesepakatan bahwa pabrik tidak akan beroperasi selama jam belajar. Namun, kesepakatan ini diduga dilanggar, dan pabrik tetap beroperasi, menghasilkan bau yang mengganggu kegiatan belajar mengajar. Ketidaknyamanan ini membuat pihak sekolah tidak dapat memaksa siswa untuk tetap belajar dalam kondisi tersebut.

Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, merespons situasi ini dengan memberikan izin penggunaan balai desa sebagai tempat belajar sementara. Tindakan ini diambil sebagai solusi darurat untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan. DPRD Bojonegoro juga memberikan perhatian pada masalah ini. Wakil Ketua III DPRD, Mitroatin, bersama Ketua Komisi A, Lasmiran, dan anggota komisi lainnya, melakukan inspeksi mendadak ke sekolah dan pabrik PT STI.

Dalam sidak tersebut, para legislator merasakan langsung dampak bau menyengat yang dikeluhkan oleh siswa dan warga. Mitroatin menyampaikan keprihatinannya atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya atas respons yang kurang baik dari pihak pabrik saat ingin mencari solusi. Lebih lanjut, DPRD menemukan indikasi adanya perizinan yang perlu ditinjau ulang karena dampak lingkungan yang dihasilkan oleh pabrik. Mitroatin menekankan bahwa jika PT STI belum memiliki izin operasional yang lengkap, seharusnya perusahaan menghentikan seluruh aktivitas produksinya. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bojonegoro mendukung investasi, tetapi tidak dengan mengabaikan dampak lingkungan, terutama kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Mitroatin menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil semua pihak terkait untuk membahas permasalahan ini secara komprehensif. Prioritas utama adalah keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya anak-anak. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PT Sata Tec Indonesia terkait permasalahan ini. Nur Hidayat, perwakilan manajemen PT STI, memilih untuk tidak memberikan komentar saat dikonfirmasi oleh awak media.