Pembatalan Tanazul Mina: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Laksanakan Mabit

Keputusan mendadak diambil oleh Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Skema tanazul Mina, yang sebelumnya direncanakan untuk memberikan kemudahan bagi jemaah lansia, disabilitas, dan berisiko tinggi, resmi ditunda pelaksanaannya hingga musim haji mendatang.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Muchlis M Hanafi, setelah melalui serangkaian evaluasi dan koordinasi intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurut Hanafi, penundaan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan tanazul secara lebih matang di masa depan.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan bahwa pelaksanaan tanazul ditunda ke musim haji tahun-tahun mendatang, untuk dipersiapkan dengan lebih matang," ujar Muchlis M Hanafi di Makkah, Selasa (3/6/2025).

Skema tanazul sendiri merupakan program yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan ibadah di Mina, khususnya bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan tertentu. Melalui program ini, jemaah yang memenuhi kriteria tertentu diharapkan dapat melaksanakan ibadah dengan lebih nyaman dan aman.

Dengan penundaan ini, seluruh jemaah haji Indonesia, tanpa terkecuali, akan melaksanakan rangkaian ibadah di Mina secara penuh, termasuk mabit (bermalam) dan melontar jumrah. Jemaah akan kembali ke Makkah setelah menyelesaikan lontar jumrah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kemenag menyadari bahwa pembatalan yang dilakukan secara mendadak ini dapat menimbulkan kekecewaan bagi sebagian jemaah. Namun, keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah seluruh jemaah haji Indonesia.

"Kami memahami bahwa pembatalan yang mendadak ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian jemaah. Namun, ini adalah langkah terbaik yang diambil demi menjaga keselamatan seluruh jemaah," imbuh Muchlis M Hanafi.

Pihak PPIH mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di Mina. Kepatuhan terhadap aturan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan memungkinkan setiap jemaah untuk melaksanakan ibadah dengan khusyuk.

Berikut adalah poin-poin penting terkait penundaan skema tanazul:

  • Penundaan Pelaksanaan: Skema tanazul Mina ditunda hingga musim haji mendatang.
  • Alasan Penundaan: Persiapan yang lebih matang dan pertimbangan keselamatan jemaah.
  • Pelaksanaan Ibadah: Seluruh jemaah melaksanakan mabit dan melontar jumrah di Mina.
  • Imbauan: Jemaah diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku untuk kelancaran ibadah.

Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan demi memberikan pengalaman ibadah yang terbaik bagi seluruh jemaah.