Kantor Komunikasi Presiden Klaim Pertumbuhan Lapangan Kerja Lebih Tinggi dari PHK
Kantor Komunikasi Presiden (PCO) memberikan pernyataan terkait dinamika pasar tenaga kerja di Indonesia. Di tengah isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak, PCO mengklaim bahwa pertumbuhan lapangan kerja baru justru lebih signifikan.
Kepala PCO, Hasan Nasbi, menyampaikan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan tingkat pengangguran terbuka. Angka pengangguran terbuka tercatat turun dari 4,82% menjadi 4,76%. Selain itu, jumlah pekerja penuh waktu, yaitu mereka yang bekerja 35 jam atau lebih per minggu, juga mengalami peningkatan menjadi 66,19%, naik dari periode sebelumnya yang sebesar 65,6%. Sementara itu, tingkat setengah pengangguran juga mengalami penurunan dari 8,8% menjadi 8,5%.
"Ini berarti angka pengangguran, yaitu orang-orang yang benar-benar tidak bekerja, mengalami penurunan," ujar Hasan saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat pada hari Selasa (3/6/2025).
Berdasarkan indikator-indikator tersebut, Hasan menekankan bahwa penciptaan lapangan kerja tetap berjalan seiring dengan penurunan tingkat pengangguran. Ia tidak menyangkal bahwa PHK memang terjadi di Indonesia, namun ia menegaskan bahwa laju penciptaan lapangan kerja baru lebih tinggi.
"Ada indikator yang menunjukkan bahwa PHK memang terjadi, tetapi penciptaan lapangan kerja baru juga terjadi, dan jumlahnya lebih besar," kata Hasan.
Hasan juga menjelaskan bahwa terdapat peningkatan sebanyak 83.000 orang dalam angka pengangguran absolut. Namun, ia menekankan bahwa peningkatan ini tidak semata-mata disebabkan oleh PHK. Peningkatan ini juga disebabkan oleh transisi angkatan kerja baru dari dunia pendidikan ke pasar kerja.
"Peningkatan ini tidak hanya disebabkan oleh PHK, tetapi juga oleh peningkatan jumlah orang yang memasuki usia angkatan kerja. Anak-anak sekolah yang lulus dan menjadi angkatan kerja baru tentu belum langsung mendapatkan pekerjaan. Inilah yang disebut pengangguran absolut, yang jumlahnya bertambah 83.000 karena adanya usia-usia yang masuk ke dalam usia kerja," jelas Hasan.