Pengemudi Truk Fuso Terancam Sanksi Hukum Akibat Insiden di Gerbang Tol Ciawi 2
Insiden tabrakan yang melibatkan sebuah truk fuso di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru. Pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan penetapan status tersangka terhadap pengemudi truk berinisial S (36), yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Status yang bersangkutan masih sebagai terduga pelaku. Kami masih terus melakukan pendalaman karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Ajun Komisaris Santi Marintan, Kanit Gakkum Polresta Bogor Kota, pada hari Selasa (3/6/2025).
Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Sejauh ini, indikasi awal mengarah pada dugaan kegagalan fungsi rem sebagai faktor utama pemicu terjadinya insiden. "Hingga saat ini, belum ada temuan baru yang signifikan. Dugaan sementara masih mengarah pada masalah rem blong," imbuh Santi.
S sendiri telah diamankan oleh pihak berwajib segera setelah kejadian yang berlangsung pada hari Senin (2/6/2025). Truk fuso dengan nomor polisi F 9717 FE yang dikemudikannya, dilaporkan menabrak pembatas jalan dan juga mengenai satu kendaraan lain di lokasi kejadian.
Akibat dari insiden ini, infrastruktur milik PT Jasa Marga mengalami kerusakan yang cukup signifikan. Papan penunjuk jalan dan tiga gardu tol dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat benturan tersebut. Kerugian materiil akibat kerusakan infrastruktur tersebut masih dalam proses perhitungan oleh pihak terkait.
Berikut adalah rincian kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut:
- Papan penunjuk jalan rusak parah.
- Tiga gardu tol mengalami kerusakan signifikan.
- Pembatas jalan hancur.
- Satu kendaraan lain mengalami kerusakan.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan PT Jasa Marga. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya. Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat untuk selalu melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman, sebelum melakukan perjalanan guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.