Bank Sumut Ganti Direktur Pemasaran Usai Pengunduran Diri Direktur Utama
Pemegang saham Bank Sumut menyetujui pemberhentian Hadi Sucipto dari jabatannya sebagai Direktur Pemasaran dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa, 3 Juni 2025. Keputusan ini diambil setelah pengunduran diri Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengonfirmasi pemberhentian Hadi Sucipto usai menghadiri RUPSLB tersebut. Namun, baik Bobby Nasution maupun pihak Bank Sumut belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik pemberhentian direktur pemasaran tersebut.
Hadi Sucipto sebelumnya pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Sumut menggantikan Rahmat Fadillah Pohan. Penunjukan Hadi Sucipto sebagai Plt dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan kelancaran operasional bank.
Pengunduran diri Babay Parid Wazdi dari posisi Direktur Utama terjadi bersamaan dengan pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex).
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu dicatat:
- Pemberhentian Direktur Pemasaran: Hadi Sucipto diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Pemasaran Bank Sumut.
- RUPSLB: Pemberhentian disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
- Pengunduran Diri Direktur Utama: Babay Parid Wazdi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama.
- Kasus Sritex: Pengunduran diri Direktur Utama bersamaan dengan pemanggilan oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.
- Plt Dirut: Hadi Sucipto sebelumnya pernah menjabat sebagai Plt Dirut Bank Sumut.