Penyamaran Polisi Gadungan Terbongkar: Sindikat Begal Motor Beraksi Puluhan Kali di Ibukota
Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan begal motor yang beroperasi di wilayah Jakarta. Seorang pelaku berinisial ES (43), yang mengaku sebagai anggota polisi gadungan, ditangkap dan diketahui telah melancarkan aksinya sebanyak 64 kali di berbagai lokasi di Jakarta.
Modus operandi yang digunakan oleh ES dan komplotannya terbilang licik. ES berperan sebagai anggota polisi yang mendampingi dua rekannya, S dan D, yang menyamar sebagai debt collector. Mereka kemudian menyasar pengendara motor dan memaksa korban menyerahkan kendaraannya. Dalam beberapa kasus, para pelaku juga melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada korban.
Menurut keterangan Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP I Gustiyana, sekitar 10 dari 64 aksi dilakukan dengan pemerasan. Jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 9 juta. Para pelaku mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika korban tidak memenuhi permintaan mereka.
Apabila korban menolak memberikan uang, ES dan komplotannya akan menggiring korban ke depan kantor polisi terdekat dengan tujuan untuk mengintimidasi mereka. Jika korban tetap tidak bersedia menyerahkan uang, sepeda motor korban akan dirampas oleh para pelaku.
Saat ini, ES telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, D dan S, yang berhasil melarikan diri. Selain itu, polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat begal bermodus debt collector ini.
Aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan jalanan. Jika menjadi korban atau melihat tindak kriminalitas, segera laporkan kepada pihak berwajib.