Cemburu Buta Picu Pembunuhan Istri di Mamuju, Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam

Kasus pembunuhan menggemparkan Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa (3/6/2025). Seorang pria bernama Bidin (47) tega menghabisi nyawa istrinya, M (38), akibat dilanda cemburu buta. Tragisnya, pelaku berhasil diringkus oleh aparat kepolisian hanya berselang empat jam setelah penemuan jenazah korban.

Penemuan mayat M di kediamannya sendiri sontak membuat geger warga sekitar. Kondisi jasad korban yang dipenuhi luka dan bercak darah mengindikasikan adanya tindak kekerasan. Polisi yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Berdasarkan penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi Bidin sebagai pelaku pembunuhan.

Ipda Herman Basir, Kasi Humas Polresta Mamuju, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di kawasan hutan Salletto saat berusaha melarikan diri. "Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan hutan Salletto saat berupaya melarikan diri," ungkap Ipda Herman. Saat ini, Bidin masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mamuju untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan secara detail.

Menurut pengakuan Bidin, ia nekat membunuh istrinya karena merasa cemburu dan sakit hati. Korban diketahui menjalin komunikasi dengan mantan suaminya, yang seringkali datang ke rumah mereka. "Pelaku sakit hati karena mantan suami M sering datang ke rumah mereka," jelas Ipda Herman. Bidin kemudian melampiaskan amarahnya dengan melilitkan kain selimut ke leher korban hingga tewas.

Penangkapan Bidin sempat diwarnai aksi massa. Video penangkapan pelaku yang beredar luas di media sosial menunjukkan sejumlah warga yang marah berusaha menyerang Bidin saat hendak dibawa ke mobil polisi. Beruntung, aparat kepolisian, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Salletto, sigap mengamankan pelaku dari amukan massa.

Guna meredam emosi masyarakat, Ipda Herman mengimbau agar warga tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kami imbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," tegasnya. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan diharapkan dapat diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian:

  • Kain selimut yang digunakan untuk membunuh korban.
  • Pakaian korban yang berlumuran darah.
  • Barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.