Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19 Usai Terdeteksi Kasus Baru dan Lonjakan di Negara Tetangga

Gelombang kewaspadaan kembali menghampiri Indonesia seiring dengan terdeteksinya kasus COVID-19 di dalam negeri dan lonjakan kasus di beberapa negara tetangga. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan di Indonesia, sebagai respons terhadap perkembangan situasi global dan regional.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi yang diperlukan. "Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran untuk seluruh dinas kesehatan yang ada di Indonesia. Ini bentuk kewaspadaan," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Kekhawatiran ini didasari oleh kesadaran akan peningkatan kasus COVID-19 di negara-negara tetangga, yang berpotensi memengaruhi situasi di Indonesia.

Menurut Hasan, beberapa kasus positif telah ditemukan di Indonesia pada minggu sebelumnya. Data menunjukkan positivity rate sebesar 3,68 persen, yang berarti dari setiap 100 orang yang diuji, sekitar 3 hingga 4 orang terindikasi positif COVID-19. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk kembali meningkatkan protokol kesehatan yang telah diterapkan sebelumnya, termasuk segera memeriksakan diri ke dokter jika merasakan gejala seperti demam, pusing, flu, atau sakit tenggorokan.

"Kalau sudah ada di negara tetangga peningkatan kasus, kita kan juga harus mulai kewaspadaan. Kemudian hidup bersih, hidup sehat, berolahraga, pola makan sehat. Kalau badan nggak enak, pakai masker," kata Hasan. Ia juga menekankan pentingnya mengurangi interaksi dengan orang lain jika merasa tidak sehat, serta segera mencari pertolongan medis jika kondisi memburuk.

Surat Edaran Kemenkes tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 telah dikeluarkan sejak 23 Mei 2025. Data menunjukkan bahwa sejak minggu ke-12 tahun 2025, terjadi peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Varian COVID-19 yang terdeteksi di negara-negara tersebut antara lain XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hong Kong, dan XEC di Malaysia.

Kemenkes mengumumkan bahwa pada minggu terakhir bulan Mei (25-31 Mei), terdeteksi 7 kasus COVID-19 di Indonesia dengan positivity rate sebesar 2,05 persen. Ini berarti dari setiap 100 orang yang diperiksa, 2 orang dinyatakan positif COVID-19. Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menyampaikan data tersebut kepada wartawan.

"Jumlah kasus terlapor M22 (25-31 Mei) adalah sebanyak 7 kasus," ungkapnya. Positivity rate tertinggi pada tahun 2025 tercatat pada minggu epidemiologi ke-19, yaitu sebesar 3,62 persen. Kenaikan kasus tertinggi pada minggu tersebut terjadi di provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur. Sepanjang tahun 2025, Kemenkes telah memeriksa 2.160 spesimen, di mana 72 di antaranya dinyatakan positif COVID-19. Kabar baiknya, Widyawati memastikan bahwa tidak ada kasus kematian akibat COVID-19 yang dilaporkan selama tahun 2025.

Pemerintah menekankan bahwa peningkatan kewaspadaan ini bukan untuk menciptakan kepanikan, melainkan untuk mengantisipasi potensi penyebaran COVID-19 lebih lanjut. Pengalaman menghadapi pandemi sebelumnya menjadi pelajaran berharga untuk bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi ancaman penyakit menular.