Polresta Bogor Kota Berhasil Membongkar Sindikat Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan

Tindakan tegas terus digencarkan oleh Polresta Bogor Kota dalam memberantas aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Dalam kurun waktu April hingga awal Juni, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 11 kasus tawuran yang melibatkan puluhan remaja.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas wilayah Bogor Kota. Pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak sedikitpun bagi para pelaku tawuran. Langkah-langkah preventif seperti peningkatan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan terus diintensifkan, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam konferensi pers menyampaikan rincian hasil penindakan yang telah dilakukan. Dari 11 kasus yang berhasil diungkap, empat kasus telah memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan, sementara tujuh kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Sebanyak 32 orang berhasil diamankan dalam serangkaian pengungkapan kasus ini. Para pelaku rata-rata berusia antara 15 hingga 20 tahun. Dari jumlah tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan empat tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Penangkapan para tersangka dilakukan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis, diantaranya:

  • Celurit (berbagai ukuran: besar, sedang, kecil)
  • Pisau
  • Pedang
  • Golok
  • Samurai
  • Klewang
  • Pedang tramontina

Barang bukti tersebut disita dari lokasi kejadian dan dari tangan para pelaku.

Upaya penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Polresta Bogor Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tawuran dan mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang.