Indonesia Siaga: Tujuh Kasus COVID-19 Terdeteksi di Akhir Mei 2025
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengumumkan adanya deteksi tujuh kasus COVID-19 di tanah air pada periode 25-31 Mei 2025. Temuan ini menjadi perhatian serius, meskipun pemerintah mengklaim situasi masih terkendali.
Berdasarkan data resmi yang dirilis Kemenkes, tujuh kasus tersebut terkonfirmasi pada minggu ke-22 tahun ini. Angka positivity rate pada periode tersebut mencapai 2,05 persen, yang berarti dari setiap 100 orang yang dites, dua di antaranya dinyatakan positif COVID-19. Data Kemenkes juga mengungkapkan bahwa positivity rate tertinggi sepanjang tahun 2025 terjadi pada minggu epidemiologi ke-19, mencapai 3,62 persen.
Kenaikan kasus tertinggi pada minggu ke-19 tercatat di Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19, menyusul lonjakan kasus di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Varian COVID-19 yang dominan di negara-negara tersebut antara lain XEC dan JN.1 (Thailand), LF.7 dan NB.1.8 (Singapura, turunan JN.1), JN.1 (Hong Kong), dan XEC (Malaysia, turunan J.1).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran COVID-19 dan penyakit lain yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa atau wabah.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa situasi di Indonesia masih relatif aman dibandingkan dengan Singapura dan Thailand. Beliau menjelaskan bahwa kenaikan kasus di Indonesia tidak signifikan karena Indonesia bukan merupakan negara transit utama seperti kedua negara tersebut. Hasil genome sequencing menunjukkan bahwa subvarian Omicron JR1 menjadi penyebab utama infeksi. Meskipun demikian, Menkes meyakinkan bahwa subvarian ini memiliki tingkat fatalitas yang rendah.
Meski tingkat fatalitasnya rendah, Kemenkes tetap mengambil langkah antisipasi dengan menginstruksikan seluruh kepala dinas kesehatan di Indonesia untuk melaporkan setiap kasus infeksi COVID-19 yang terjadi di wilayah masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk memantau dan mengendalikan potensi penyebaran virus secara lebih efektif.
Berikut adalah beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat:
- Menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).
- Meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi dan berolahraga secara teratur.
- Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala COVID-19.