Menjelang Idul Adha 2025: Menelisik Hukum dan Keutamaan Puasa Tarwiyah

Mempersiapkan Diri Menyambut Idul Adha: Telaah Mendalam Puasa Tarwiyah

Menjelang perayaan Idul Adha 1446 H, umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, mulai mempersiapkan diri dengan berbagai amalan. Salah satu amalan yang kerap dikerjakan adalah puasa Tarwiyah, yang dilaksanakan pada tanggal 8 Zulhijah. Namun, di balik keutamaan yang sering dikaitkan dengan puasa ini, terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan.

Puasa Tarwiyah, yang dalam kalender Hijriah 2025 jatuh pada hari Rabu, 4 Juni, memang dianjurkan sebagai bagian dari amalan di 10 hari pertama bulan Zulhijah. Akan tetapi, hadis-hadis yang secara spesifik menyebutkan keutamaan puasa Tarwiyah, seperti penghapusan dosa setahun, perlu ditelaah lebih lanjut. Beberapa ulama hadis menilai hadis-hadis tersebut memiliki derajat yang lemah (dha'if) atau bahkan palsu (maudhu').

Landasan Hukum Puasa Tarwiyah

Meskipun terdapat perdebatan mengenai derajat hadis yang menyebutkan keutamaan khusus puasa Tarwiyah, bukan berarti amalan ini tidak memiliki dasar. Para ulama merujuk pada hadis-hadis shahih yang menjelaskan keutamaan beramal saleh di sepuluh hari pertama bulan Zulhijah sebagai landasan anjuran puasa Tarwiyah.

Salah satu hadis yang menjadi rujukan adalah hadis riwayat Imam Bukhari dari Ibnu Abbas RA, yang berbunyi:

"Tidak ada hari-hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini (sepuluh hari pertama Zulhijah)." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, tidak pula jihad di jalan Allah?" Beliau menjawab, "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu pun."

Hadis ini menunjukkan bahwa Allah SWT sangat mencintai amalan saleh yang dilakukan pada sepuluh hari pertama Zulhijah. Puasa, termasuk puasa Tarwiyah, termasuk dalam kategori amalan saleh yang dianjurkan.

Selain itu, terdapat hadis dari Hafshah RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan beberapa amalan, salah satunya adalah puasa di delapan hari pertama Zulhijah. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud, dan Nasai.

Hikmah Dianjurkannya Puasa Tarwiyah

Selain berdasarkan dalil-dalil di atas, terdapat beberapa hikmah mengapa puasa Tarwiyah dianjurkan.

  • Kehati-hatian Menentukan Hari Arafah: Salah satu alasan utama adalah sebagai bentuk kehati-hatian dalam menentukan hari Arafah. Jika terjadi kesalahan dalam menentukan awal Zulhijah, bisa jadi tanggal 8 Zulhijah sebenarnya sudah masuk hari Arafah.
  • Memaksimalkan Amalan di 10 Hari Pertama Zulhijah: Puasa Tarwiyah merupakan bagian dari amalan sunnah yang dianjurkan pada sepuluh hari pertama Zulhijah, di mana Allah SWT sangat menyukai amalan yang dilakukan pada hari-hari tersebut.

Niat Puasa Tarwiyah

Bagi umat Islam yang ingin melaksanakan puasa Tarwiyah, berikut adalah lafal niatnya:

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta'âlâ.

Artinya:

"Aku niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta'ala."

Dengan memahami landasan hukum dan hikmah di balik anjuran puasa Tarwiyah, umat Islam dapat melaksanakan amalan ini dengan lebih bijak dan khusyuk dalam rangka mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Adha.