Pasca Insiden Pelarian Narapidana, Dirjenpas Tinjau Lapas Nabire dan Jenguk Petugas yang Terluka

Pasca insiden kaburnya 19 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Nabire, Papua Tengah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, melakukan inspeksi mendadak ke Lapas tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem keamanan dan memberikan dukungan kepada petugas yang menjadi korban penyerangan dalam peristiwa tersebut.

Setibanya di Lapas Nabire, Mashudi langsung melakukan pertemuan dengan Kepala Lapas dan jajaran petugas. Dalam pertemuan tersebut, ia meminta penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian, faktor-faktor penyebab, serta langkah-langkah yang telah diambil untuk menangkap kembali para narapidana yang melarikan diri. Dirjenpas juga meninjau langsung kondisi fisik Lapas, termasuk sistem pengamanan seperti pagar, menara pengawas, dan ruang tahanan.

"Kami ingin memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di Lapas Nabire maupun di Lapas lainnya di seluruh Indonesia," ujar Mashudi. Ia menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan penguatan sistem keamanan, termasuk penambahan personel, perbaikan fasilitas, dan peningkatan pelatihan bagi petugas.

Selain melakukan inspeksi, Dirjenpas juga menyempatkan diri untuk menjenguk tiga petugas Lapas yang menjadi korban penyerangan oleh narapidana. Ia memberikan dukungan moril dan memastikan bahwa para korban mendapatkan perawatan medis yang terbaik. Mashudi juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan keberanian para petugas dalam menjalankan tugas.

"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Para petugas telah menjalankan tugas dengan baik, namun menjadi korban kekerasan. Kami akan memberikan dukungan penuh kepada mereka dan keluarganya," kata Mashudi.

Insiden pelarian narapidana di Lapas Nabire terjadi pada Senin (2/6) lalu, saat jam besuk berlangsung. Dua orang narapidana berpura-pura meminta izin untuk pergi ke ruang registrasi, namun kemudian menyerang petugas dengan senjata tajam. Aksi ini memicu kericuhan yang dimanfaatkan oleh 17 narapidana lainnya untuk melarikan diri. Akibat kejadian ini, tiga petugas Lapas mengalami luka-luka.

Menanggapi insiden tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, langsung memerintahkan Dirjenpas untuk segera turun ke Nabire dan melakukan investigasi. Ia juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di seluruh Lapas di Indonesia.

Pihak kepolisian dan TNI telah dikerahkan untuk membantu melakukan pengejaran terhadap para narapidana yang melarikan diri. Beberapa narapidana dilaporkan telah berhasil ditangkap kembali, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait insiden pelarian narapidana di Lapas Nabire:

  • Waktu Kejadian: Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIT.
  • Lokasi: Lapas Kelas II-B Nabire, Papua Tengah.
  • Jumlah Narapidana yang Kabur: 19 orang.
  • Penyebab: Serangan terhadap petugas saat jam besuk.
  • Korban: Tiga petugas Lapas mengalami luka-luka.
  • Tindakan: Investigasi oleh Dirjenpas, pengejaran oleh kepolisian dan TNI, evaluasi sistem keamanan Lapas.

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan, dengan evaluasi dan perbaikan sistem keamanan yang komprehensif, kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.