Residivis Curanmor Tanjung Priok Beraksi Siang Bolong, Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Anak

Aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial G (44) pada hari Selasa (3/6/2025). Penangkapan ini dilakukan terkait serangkaian aksi pencurian yang terjadi di kawasan Darmaga Gang Kepiting, Jakarta Utara.

G, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, mengakui telah melakukan aksinya seorang diri tanpa bantuan jaringan atau kelompok terorganisir. Ironisnya, pelaku berani melancarkan aksinya di siang hari bolong, tanpa merasa takut atau khawatir.

"Siang hari aksinya, (sudah) biasa siang," ujar G dengan nada santai saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Pengakuan ini menunjukkan bahwa tersangka telah terbiasa melakukan tindak kejahatan tersebut.

Motif dari aksi pencurian ini terungkap saat pemeriksaan. G mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan biaya sekolah anaknya. Hasil penjualan motor curian tersebut hanya dihargai Rp 500.000.

"Dijual Rp 500.000 buat anak sekolah," ungkapnya.

Terungkap pula bahwa G bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak jera dengan hukuman yang pernah diterimanya dan kembali mengulangi perbuatannya.

Kasus ini bermula pada hari Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Seorang korban yang sedang memancing di Darmaga Gang Kepiting mendapati sepeda motornya hilang saat diparkir. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Baru.

Polisi segera melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka G, yang kemudian berhasil diamankan.

Saat diinterogasi, G mengakui perbuatannya dan mengaku telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio warna hijau dengan nomor polisi B 3689 PXC. Tak hanya itu, ia juga mengakui telah melakukan pencurian terhadap empat sepeda motor lainnya, yaitu:

  • Satu unit Honda Beat
  • Dua unit Yamaha Mio Soul GT
  • Satu unit Yamaha Jupiter Jet

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk mengungkap lokasi kejadian dan kepemilikan korban dari empat sepeda motor lainnya.

"Empat motor ini masih akan terus dikembangkan, terkait dengan lokasi kejadian dan kepemilikan korban," tegas AKBP Martuasah H. Tobing.