Naili Trisal Gantikan Suami di PSU Pilkada Palopo, Fokus pada Pemberdayaan Perempuan dan UMKM
Naili Trisal Gantikan Suami di PSU Pilkada Palopo, Fokus pada Pemberdayaan Perempuan dan UMKM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan resmi menerima pendaftaran Naili Trisal sebagai bakal calon Wali Kota Palopo pada Senin (10/3/2025). Pendaftaran ini menyusul diskualifikasi suaminya, Trisal Tahir, oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akibat penggunaan ijazah palsu dalam Pilkada 2024. Naili Trisal, didampingi suaminya dan ratusan pendukung dari Partai Gerindra dan Demokrat, menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan perjuangan yang tertunda. Ia hadir dengan tekad kuat untuk memimpin Kota Palopo dan mewujudkan visi ‘Palopo Baru’.
Naili Trisal menekankan komitmennya untuk fokus pada dua pilar utama pembangunan Kota Palopo, yaitu pemberdayaan perempuan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Saya meyakini bahwa dengan memberdayakan perempuan dan UMKM, kita dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata di Kota Palopo,” tegas Naili dalam keterangan pers seusai mendaftar. Ia juga menegaskan bahwa visi dan misi yang diusungnya tetap selaras dengan ‘Palopo Baru’, yang diyakininya relevan dengan kebutuhan masyarakat Palopo saat ini.
Berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin sebagai calon Wakil Wali Kota, Naili dan Akhmad siap menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada Sabtu (24/5/2025). Akhmad Syarifuddin menambahkan, “Kami optimistis dan telah siap menghadapi PSU. Kami percaya masyarakat Palopo menginginkan perubahan, dan kami siap mewujudkannya dengan visi Palopo Baru.” Kesiapan mereka terlihat dari tahapan kampanye yang telah dilakukan sebelumnya, yang kini dilanjutkan untuk menghadapi PSU.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, memastikan seluruh berkas pendaftaran Naili Trisal telah diterima dan akan segera diverifikasi. Proses verifikasi akan dilakukan secara teliti dan transparan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Terdapat 16 item persyaratan yang harus dipenuhi, dan kami akan memeriksa setiap detailnya hingga Jumat (14/3/2025),” jelas Hasbullah. Setelah verifikasi administrasi, Naili Trisal akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Labuan Baji Makassar, sesuai dengan rekomendasi KPU. Masa perbaikan berkas diberikan selama tiga hari, 15-17 Maret 2025. Pengumuman hasil penelitian persyaratan calon akan disampaikan pada 18 Maret 2025.
Proses PSU Pilkada Palopo ini menyita perhatian publik, terutama dengan adanya pergantian calon dari pasangan awal. Kehadiran Naili Trisal sebagai pengganti suaminya memberikan dinamika baru dalam persaingan Pilkada Palopo. Komitmennya terhadap pemberdayaan perempuan dan pengembangan UMKM diharapkan dapat menjadi solusi bagi tantangan pembangunan Kota Palopo ke depan. Publik menantikan hasil verifikasi berkas dan proses PSU yang akan menentukan pemimpin Kota Palopo selanjutnya.