Pemerintah Kaji Implikasi Anggaran Putusan MK Terkait Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Swasta
Pemerintah Kaji Implikasi Anggaran Putusan MK Terkait Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Swasta
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah melakukan perhitungan komprehensif terkait implikasi anggaran dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar gratis di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas putusan MK yang memiliki dampak signifikan terhadap sistem pendidikan nasional.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa proses perhitungan anggaran ini membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian mengingat cakupan putusan MK yang luas. "Kita sedang menghitung, ini kan banyak sekali. Hitungannya besar, jadi tidak bisa cepat. Nanti kalau perhitungannya tidak akurat, anggaran juga terpengaruh. Jadi kita sedang menghitung secara akurat," ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Selasa (3/6/2025).
Selain melakukan perhitungan anggaran, Kemendikdasmen juga aktif berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan implementasi putusan MK berjalan efektif. Koordinasi ini melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan kebijakan dan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung pendidikan dasar gratis secara menyeluruh.
Putusan MK ini sendiri merupakan respons terhadap pengujian Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama beberapa pemohon lainnya. Pasal tersebut mengatur bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
MK kemudian mempertegas bahwa frasa "tanpa memungut biaya" harus diartikan berlaku bagi seluruh satuan pendidikan dasar, tanpa memandang status negeri atau swasta. Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin akses pendidikan dasar gratis secara merata bagi seluruh anak bangsa.
Implikasi dari putusan MK ini sangat luas, tidak hanya dari segi anggaran tetapi juga dalam hal pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan putusan MK ini sebaik mungkin demi mewujudkan cita-cita pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Berikut poin penting dari putusan MK:
- Pendidikan dasar (SD dan SMP) di sekolah negeri dan swasta harus gratis.
- Pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin ketersediaan anggaran untuk pendidikan dasar gratis.
- Putusan ini merupakan respons terhadap pengujian Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas.
- Koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait diperlukan untuk implementasi putusan.