Indonesia dan Kanada Jalin Kemitraan Historis dalam Penempatan Tenaga Medis Melalui Skema G to G
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengumumkan terjalinnya kerja sama penting dengan Department of Health New Brunswick, Kanada, menandai babak baru dalam penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor kesehatan global. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bersejarah ini dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Dwi Setiawan, dari Ruang VIP Bandara Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyampaikan kegembiraannya melalui siaran pers, menekankan bahwa momentum ini merupakan hasil dari upaya gigih yang telah dilakukan Kementerian P2MI selama tiga tahun terakhir. Kemitraan ini membuka peluang bagi tenaga kesehatan Indonesia untuk berkontribusi dalam sistem pelayanan kesehatan di Kanada, khususnya di Provinsi New Brunswick. Pemerintah Provinsi New Brunswick secara khusus meminta 150 tenaga kesehatan dari Indonesia, mencakup berbagai posisi krusial dalam pelayanan kesehatan. Kebutuhan tersebut meliputi penempatan di rumah sakit, perawatan lansia, dan posisi lain yang sesuai dengan kebutuhan spesifik.
Skema penempatan ini dijalankan melalui mekanisme government to government (G to G), yang berarti proses perekrutan dan penempatan akan dilakukan langsung oleh pemerintah, menjamin transparansi dan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia. Menteri Karding menekankan bahwa pengiriman tenaga kesehatan ke Kanada akan tunduk pada persyaratan dan kualifikasi yang ketat.
Beberapa persyaratan tersebut meliputi:
- Kemampuan berbahasa Inggris yang memadai, dengan skor IELTS minimal 5.
- Keterampilan teknis yang mumpuni sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa hanya tenaga kesehatan yang memenuhi standar kualifikasi tertinggi yang akan dikirim ke Kanada. Kemitraan antara Indonesia dan Kanada ini diharapkan menjadi fondasi bagi perluasan kerja sama di sektor-sektor lain di masa depan. Menteri Karding menyatakan bahwa prinsip dasar dari kerja sama ini adalah untuk membuka jalan bagi peluang kerja yang lebih luas bagi warga negara Indonesia di pasar global. Pemerintah berencana untuk tidak hanya meningkatkan kuota penempatan tenaga kerja, tetapi juga memperluas cakupan kerja sama ke sektor-sektor baru yang menjanjikan.
Inisiatif ini menjadi bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam meningkatkan peluang kerja bagi warganya di luar negeri, sekaligus memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara mitra. Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan tenaga kesehatan Indonesia dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kanada, sekaligus memperoleh pengalaman dan pengembangan profesional yang berharga.