Vadel Badjideh Menanti Sidang di Rutan Cipinang Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Anak

Selebriti TikTok, Vadel Badjideh, kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, sembari menunggu proses persidangan atas kasus dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur, LM (16), yang melibatkan nama Nikita Mirzani.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan bahwa penahanan Vadel Badjideh akan berlangsung selama 20 hari ke depan. "Penahanan lanjutan ini dilakukan dalam tahap penuntutan. Kami akan melaksanakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Cipinang," jelas Haryoko kepada awak media di kantornya pada hari Selasa, 3 Juni 2025.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini tengah menyusun surat dakwaan yang akan diajukan dalam persidangan. Vadel Badjideh terancam dijerat dengan sejumlah pasal berlapis. "Setelah pelimpahan tahap dua ini, kami akan segera menyempurnakan dakwaan, menyusunnya dengan cermat, dan menelitinya secara seksama. Kami akan terus menyempurnakan dakwaan tersebut hingga saatnya nanti kami limpahkan ke pengadilan," imbuh Haryoko.

Dengan pelimpahan kasus ini ke Kejari Jakarta Selatan, pihaknya akan segera menunjuk Jaksa Penuntut Umum yang akan bertanggung jawab penuh atas penanganan perkara ini di pengadilan. Penyerahan tahap dua kasus ini dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Selanjutnya, kasus Vadel Badjideh akan segera bergulir di meja hijau. "Setelah kami melakukan penelitian terhadap berkas yang diserahkan oleh penyidik dari Polres Jakarta Selatan, kami menetapkan bahwa berkas tersebut telah lengkap dan dinyatakan P21," tegas Haryoko.

Diketahui, Vadel Badjideh dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

  • Pasal 76d UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak
  • Pasal 77 A juncto 45 A UU 35/2014
  • Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  • Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81 UU tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada Vadel Badjideh adalah 15 tahun penjara.