Tragedi Diksar Mapala Unila: Mahasiswa Tewas, Dugaan Kekerasan Mengemuka
Tragedi menimpa Universitas Lampung (Unila), seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) bernama Pratama Wijaya Kusuma angkatan 2024 jurusan bisnis digital, meninggal dunia setelah mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) yang diselenggarakan oleh organisasi mahasiswa pencinta alam (Mapala) di lingkungan kampus. Dugaan kuat mengarah pada tindak kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap korban selama kegiatan berlangsung.
Pratama mengembuskan napas terakhirnya pada Senin, 28 Mei 2025, setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Pihak keluarga, yang berduka atas kepergian mendadak Pratama, telah melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung guna mengusut tuntas penyebab kematian korban. Laporan tersebut diajukan dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku yang bertanggung jawab atas insiden ini dapat diidentifikasi dan diproses hukum.
Diksar Mapala yang diikuti oleh Pratama bersama lima rekannya diselenggarakan pada bulan November 2024, tepatnya dari tanggal 11 hingga 14. Kegiatan ini seharusnya menjadi wadah untuk melatih kemampuan bertahan hidup di alam bebas dan mempererat tali persaudaraan antar anggota. Namun, fakta yang terungkap justru mengindikasikan adanya penyimpangan dan praktik kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang mahasiswa.
Icen Amsterly, kuasa hukum keluarga korban, menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan ke Polda Lampung bertujuan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Pratama secara transparan dan menyeluruh. Pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya luka-luka pada tubuh korban. Diduga kuat, Pratama mengalami serangkaian tindakan kekerasan selama mengikuti Diksar, termasuk pukulan dan tendangan di berbagai bagian tubuhnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara serius. Penyidik dari Ditreskrimum Polda Lampung akan segera melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kegiatan Diksar tersebut. Proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan profesional untuk memastikan bahwa semua fakta dan bukti yang relevan terungkap.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan mendalam di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas. Banyak pihak yang mengecam keras tindak kekerasan yang terjadi dalam kegiatan Diksar Mapala dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas serta para pelaku dihukum seberat-beratnya. Tragedi ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali sistem dan mekanisme pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan kampus, khususnya yang melibatkan aktivitas fisik dan mental yang ekstrem, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Berikut beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam penyelidikan kasus ini:
- Penyebab kematian Pratama Wijaya Kusuma: Apakah kematian korban disebabkan oleh tindak kekerasan yang dilakukan oleh senior, atau ada faktor lain yang berkontribusi?
- Identifikasi pelaku kekerasan: Siapa saja senior yang terlibat dalam tindak kekerasan terhadap korban?
- Motif kekerasan: Apa yang menjadi motif para pelaku melakukan tindak kekerasan?
- Tanggung jawab organisasi Mapala: Apakah organisasi Mapala bertanggung jawab atas terjadinya tindak kekerasan dalam kegiatan Diksar yang diselenggarakannya?
- Prosedur pelaksanaan Diksar: Apakah prosedur pelaksanaan Diksar telah sesuai dengan standar yang berlaku dan menjamin keselamatan peserta?
- Pengawasan dari pihak kampus: Bagaimana pengawasan dari pihak kampus terhadap kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh mahasiswa?
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait, agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan risiko tinggi. Keselamatan dan keamanan peserta harus menjadi prioritas utama, dan segala bentuk kekerasan harus dicegah dan ditindak tegas.