Misteri Motif Penyerangan Jaksa di Deli Serdang Belum Terungkap, Kapolda Sumut Pilih Bungkam Hingga Persidangan
Kasus penyerangan brutal terhadap John Wesli Sinaga, seorang Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, dan stafnya, Acensio Silvanof, memasuki minggu kedua tanpa kejelasan motif. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, ini masih menyisakan tanda tanya besar.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Inspektur Jenderal Polisi Whisnu Hermawan Februanto, memilih untuk tidak membuka tabir motif di balik aksi kekerasan tersebut. Ia menyatakan bahwa motif penyerangan akan diungkapkan secara gamblang dalam proses persidangan yang akan datang. "Masalah motif nanti akan diungkap di persidangan," tegas Whisnu kepada awak media di Markas Polda Sumut, Selasa (3/6/2025).
Kapolda Whisnu menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah penangkapan dan penahanan para pelaku. Tiga tersangka telah berhasil diamankan, yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai otak dari penyerangan, serta dua eksekutor lapangan, Mardiansyah dan Surya Darma. "Motif masih didalami, yang penting buat kami adalah pelakunya sudah ditangkap," ujarnya.
Spekulasi mengenai keterlibatan Edy Suranta alias Godol, seorang terpidana kasus kepemilikan senjata api yang sebelumnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung, juga mencuat dalam penyelidikan ini. Namun, Kapolda Whisnu mengaku belum dapat memberikan konfirmasi terkait hal tersebut. Menurutnya, Godol saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kejaksaan dan telah mendekam di lembaga pemasyarakatan. "Belum tahu, tidak ada sampai ke sana (pemeriksaan Godol), sampai saat ini tiga orang ini saja (pelakunya)," jelasnya.
Lebih lanjut, Whisnu mengungkapkan bahwa para tersangka yang telah ditangkap mengaku tidak mengenal sosok Godol. "Mereka (tersangka mengaku) tidak tahu (Godol). (Sejauh ini) Pelakunya hanya tiga, ada yang membacok, membonceng, dan yang memerintah itu di Kepot," tambahnya.
Kronologi penyerangan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amal, mengungkapkan bahwa John Wesli Sinaga dan Acensio Silvanof berangkat dari rumah mereka menuju ladang di Desa Perbaungan pada pukul 09.35 WIB dan tiba sekitar pukul 10.40 WIB. Sekitar pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) yang kemudian diketahui sebagai Mardiansyah dan Surya, datang menggunakan sepeda motor Vario abu-abu. Mereka membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang. Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung menyerang korban dengan membabi buta.
Seorang sopir pengangkut sawit yang kebetulan melintas di lokasi kejadian mencoba memberikan pertolongan. Namun, kedua pelaku langsung melarikan diri. Akibat serangan tersebut, John Wesli Sinaga mengalami luka-luka di bagian tangan akibat sabetan senjata tajam. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga pelaku dalam waktu singkat. Namun, motif di balik penyerangan tersebut masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Masyarakat dan pihak-pihak terkait berharap agar kebenaran dapat segera terungkap dalam persidangan yang akan datang.