Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi Tanpa Diskon Listrik: Fokus pada Subsidi Upah dan Transportasi
Pemerintah secara resmi mengumumkan peluncuran paket stimulus ekonomi yang komprehensif, terdiri dari lima program utama yang dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat terbatas antara para menteri dan Presiden Prabowo Subianto.
Paket stimulus ini mencakup:
- Bantuan Subsidi Upah (BSU): Subsidi sebesar Rp 300.000 akan diberikan kepada pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini menargetkan 17,3 juta pekerja dan 565.000 guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
- Diskon Transportasi: Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 940 miliar untuk diskon transportasi, yang diharapkan dapat dinikmati oleh sekitar 10 juta orang. Diskon ini bertujuan untuk mendorong mobilitas masyarakat, terutama selama musim libur sekolah, sehingga dapat menghidupkan sektor pariwisata dan jasa terkait.
- Diskon Tarif Tol: Diskon tarif tol juga menjadi bagian dari stimulus untuk mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat.
- Penambahan Bantuan Sosial: Pemerintah akan meningkatkan alokasi untuk bantuan sosial guna membantu masyarakat yang paling rentan.
- Diskon Iuran JKK: Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan sebagai insentif bagi perusahaan dan pekerja.
Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemerintah berharap penyebaran stimulus ini akan merata dan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian. Ia mencontohkan, diskon transportasi diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan perputaran uang di sektor pariwisata, jasa, dan perhotelan.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,44 triliun untuk paket stimulus ini. Dana ini diharapkan dapat mendorong konsumsi dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, dalam pengumuman ini, pemerintah juga menyampaikan bahwa rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025 dibatalkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh proses penganggaran yang lebih lambat dari perkiraan. Keputusan ini telah disepakati dalam rapat para menteri.
Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mencari solusi lain untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui paket stimulus yang telah disetujui.