Warga Situbondo Resah, Pemasangan Papan Larangan Mandikan Babi di Sungai Irigasi
Kegelisahan Warga Situbondo Terhadap Aktivitas Mandi Babi di Sungai Irigasi
Masyarakat Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengambil tindakan tegas dengan memasang papan larangan di sekitar sungai irigasi yang kerap digunakan sebagai tempat memandikan babi. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan warga terhadap aktivitas tersebut, yang dinilai mengganggu dan mencemari lingkungan.
Lokasi pemasangan papan larangan berada strategis di Jalan Nasional Pantura Besuki, jalur utama menuju Banyuwangi. Papan tersebut ditujukan kepada para sopir truk pengangkut babi yang seringkali memanfaatkan sungai untuk membersihkan hewan ternak mereka. Camat Besuki, Taufan Effendy, membenarkan bahwa Sungai Beceng di wilayahnya memang kerap menjadi tempat pemandian babi oleh sopir truk yang melakukan perjalanan dari Lombok menuju Jakarta.
Dampak dan Upaya Koordinasi
Meski dampak langsung dari aktivitas tersebut relatif kecil, masalah utama yang dikeluhkan warga adalah limbah kotoran babi yang menggenang dan mencemari air sungai irigasi. Kondisi ini menimbulkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas air yang digunakan untuk keperluan pertanian. Lebih lanjut, Taufan menjelaskan bahwa kebijakan pemasangan papan larangan juga mempertimbangkan aspek sosiologis dan kultural masyarakat Situbondo yang dikenal agamis. Langkah ini juga diambil sebagai antisipasi potensi penyebaran informasi negatif di media sosial.
Pemerintah desa dan kecamatan telah berkoordinasi dengan para sopir truk pengangkut babi terkait larangan tersebut. Hasilnya, para sopir menerima larangan tersebut dan berjanji tidak akan lagi memandikan babi di Sungai Beceng. Mayoritas sopir tersebut berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Keluhan Warga dan Upaya Penegakan Larangan
Ahmad Shidiq, warga Desa Demung, mengungkapkan bahwa sungai tersebut memang sering digunakan sebagai tempat membersihkan babi. Meskipun para sopir menggunakan mesin semprot untuk membersihkan babi dari bawah, kotoran tetap masuk ke sungai dan mengendap, menyebabkan bau yang tidak sedap. Pemasangan papan larangan diharapkan dapat menghentikan aktivitas ini dan menjaga kebersihan serta kualitas air sungai irigasi.